Musi Banyuasin

Politisi Demokrat Minta DPRD Muba Utamakan Pengawasan Prioritas

34
IMG-20220611-WA0028

PALEMBANG – Adanya surat Ketua DPRD Muba nomor: P-780/925/DPRD/VI/2022, meneruskan nota dinas Komisi I DPRD Muba yang ditandatangani Ketua Komisi Firman Akbar, mendapat tanggapan politisi partai demokrat Chandra Wijaya SH.

Menurut Chandra, surat rekomendasi yang disampaikan DPRD Muba kepada PJ Bupati terkait evaluasi mutasi jabatan ASN tersebut tidak terlalu urgensi.

Hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan yang sedang berlangsung.

Apalagi muba dalam kondisi sakit sekarang pasca OTT KPK beberapa waktu yang lalu.

Banyaknya proyek-proyek belum ditenderkan, akan menjadi tugas berat PJ Bupati. “Jadi Biarkan PJ Bupati Bekerja dengan Tenang,” ujar Mantan Stafsus Bupati Muba ini.

Lanjut Chandra, DPRD memang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan, legislasi dan anggaran. Terkait mutasi Pejabat JPT Pratama, itu merupakan kewenangan kepala daerah, hal biasa terjadi di kalangan ASN.

Apalagi sudah melalui mekanisme uji kompetensi yang dilakukan tempo hari oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Itu sudah dilaksanakan sesuai prosedur, hanya saja karena ada transisi Pak Dodi ke Pak Beni, karena ada OTT KPK, sehingga pelaksanaanya harus oleh Pak Beni sebagai Wakil Bupati yang melaksanakan tugas dan wewenang Pak Dodi sebagai Bupati non aktif saat itu,” katanya.

Memang, lanjutnya, tidak semua pejabat JPT yg ikut uji kompetensi dirotasi jabatannya, dan semuanya sudah mendapat izin dan persetujuan KASN, Gubernur hingga mendagri.

“Misalnya jabatan sekwan muba dirotasi karena sudah lebih dari lima tahun dan jabatan itu amanah kepercayaan pimpinan bukan hak pribadi,” tambah mantan Ketua Karang Taruna Muba ini.

Menurutnya, harusnya DPRD Muba lebih mengedepankan pengawasan yang skala prioritas dengan kondisi muba yang sedang mengalami defisit anggaran dan fantastisnya temuan hasil audit BPK.

“Mengapa tidak mempermasalahkan jabatan yang kosong atau jabatan Plt yang sudah bertahun-tahun, jadi jangan bebankan lagi PJ Bupati Muba yang wewenangnya terbatas ini,” ujarnya.

“Jadi mari kita dukung PJ Bupati mempercepat proses pembangunan di kabupaten muba kita tercinta,” tutup Chandra. (Endang S)

Exit mobile version