Pemprov Sumsel

Polisi Akan Telusuri Jejak Produsen Makanan Berformalin

164
Polisi Akan Telusuri Jejak Produsen Makanan Berformalin
Kompol Herie Wibowo

lensaberitasumsel.com, BATURAJA – Pihak Kepolisian Resor OKU akan menelusuri jejak produsen Mie basah dan Cendol berwarna Merah yang dijual pedagang di pasar baru Baturaja Jumat(3/7) lalu. Pasalnya makanan dan minuman (Mamin) ini diduga kuat sengaja dicampur Zat Pengawet Mayat (Formalin) dengan harapan tidak basi lalu bisa bertahan lama.

Menurut Kapolres OKU AKBP Dover C  SIk MH  didampingi wakapolres Kompol Herie Wibowo senin (6/7) pihaknya akan melakukan penelusuran sekaligus tindakan hukum kepada pedagang dan produsen yang diketahui sengaja melakukan jual beli dengan tujuan mengambil keuntungan, tapi atas perbuatannya merugikan bahkan mengancam keselamatan jiwa orang lain.

“Kita memang sudah dapat kabar adanya Mie dan Cendol berformalin yang ditemukan di tangan pedagang pasar baru Jumat kemarin,tapi polisi belum bisa melakukan upaya apa-apa selama hasil pengujian Labornya belum diserahkan ke kita, biasanya satu bulan, polisi prinsipnya siap melakukan penyelidikan meski tanpa diminta jika sudah menyangkut keselamatan orang banyak,” tegas Wakapikres.

Sempat diberitakan OKU RAYA EKSPRES Senin kemarin, aksi nakal produsen ini diketahui setelah Pemerintah Kabupaten OKU melalui Badan Ketahanan Pangan(BKP) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Sumsel melakukan inspeksi mendadak di tiga titik lokasi dalam kota Baturaja yakni Pasar Baru, Pasar Bedug dan Pasar Pucuk yang diketahui menjadi sentral jual beli makanan siap saji selama bulan Ramadhan.

Hasilnya,dari 20 sample makanan yang dilakukan pengujian disetiap lokasi,hanya didapati Mie basah dan Cendol warna merah yang tidak layak konsumsi karena menggunakan zat pengawet mayat,sisanya bebas dari kimia berbahaya hingga boleh diperdagangkan, resikonya kedua jenis makanan dan minuman ini langsung disita untuk dilakukan uji laboratorium, hasil riilnya satu bulan kemudian baru bisa diketahui.

Kepala BPOM Sumsel Indriati Tubagus mengatakan, keterangan yang diperoleh dari pedagang Mie maupun Cendol, selama puasa barang ini dipasok dari kota Palembang. Mereka tidak mengetahui dimana pembuatnya. “Untuk melakukan penelisuran siapa produsenya inilah tugas Pemerintah setempat yang harus menggandeng Kepolisian, nanti bisa diungkap siapa dan dimana makanan ini berasal ” terang Indriani. (ADI/OKU)

Exit mobile version