EMPAT LAWANG I Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang diminta untuk meningkat kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. Teguran Indisipliner pegawai yang diberikan kemarin diminta sebagai pelajaran bagi yang lain.
Plt Sekda H Edison Jaya mengatakan, tidak ada lagi alasan bagi abdi negara yang bertugas di Bumi Saling Keruani sangi Kerawati tidak meningkatkan kedisiplinan.
“Tunjangan Profesi Pegawai (TPP) sudah kita berikan untuk PNS dilingkungan Pemkab Empat Lawang, jadi apalagi alasan masih malas,” ujar Edison, Rabu (22/2).
Dikatakannya, teguran Indisipliner pegawai yang diberikan pemerintah kemarin, itu merupakan pelajaran bagi PNS yang lain. Sebab saat ini, pemerintah ingin benar-benar memperbaiki kinerja sumber daya manusia (SDM) dilingkungan Pemkab Empat Lawang.
“Sebelum membangun yang lainnya seperti infrastruktur, kita bangun terlebih dahulu SDM,” tuturnya.
Sebenarnya, kata Edison, Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, jika tidak masuk lebih dari 56 hari itu hukumannya diberhentikan secara tidak hormat.
“Teguran yang diberikan kemarin itu masih sangat ringan, jadikan teguran itu pelajaran bagi yang lainnya. Kami tidak ingin, ada lagi PNS yang malas dalam bekerja,” imbuhnya.
Orang nomor satu di lingkungan pejabat struktural Pemkab Empat Lawang ini mengingatkan, bahwa kedepan pemerintah akan benar-benar serius dalam menangani kedisiplinan pegawai.
“Kedepan hukuman berat akan menanti bagi abdi negara di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati yang malas,” tukasnya. (RD)