Berita Daerah

PNS dan Honorer RSUD yang Tertangkap Judi Hanya Diberikan Peringatan

138
PNS dan Honorer RSUD yang Tertangkap Judi Hanya Diberikan Peringatan
dr Dedi Sumantri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.

KAYUAGUNG I Lima pegawai RSUD Kayuagung yang tertangkap saat bermain judi di ruangan instalasi sarana dan prasarana RSUD Rabu (24/8) sekitar pukul 15.00 WIB lalu hanya diberikan sanksi peringatan oleh pihak RSUD Kayuagung. Hal ini ditegaskan oleh Direktur RSUD Kayuagung, dr Dedi Sumantri di Aula RSUD Kayuagung, Jumat (26/8/2016).

Menurut orang nomor satu dirumah sakit tersebut kelima pegawai RSUD yang tertangkap saat bermain judi tersebut salah satunya adalah PNS. “Untuk fanismen yang kemaren ada tiga orang yang nyabu 1 honorer 2 diantaranya PNS untuk yang PNS kita serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat sedangkan yang honor kita tunggu proses hukum kalau memang hasilnya positif narkoba terpaksa kita keluarkan karena kita masih melihat asas praduga tidak bersalah,”jelasnya.

Sedangkan untuk yang tertangkap melakukan perjudian kata Dedi, ada lima orang satu diantaranya PNS sisanya honorer dan hukuman yang diberikan pihak rumah sakit terhadap pegawai yang melakukan perjudian tersebut akan diberikan peringatan yang pertama dan yang terakhir. “Karena mereka masalahnya berjudi kita berikan ultimatum berupa peringatan pertama dan terakhir agar mereka jera, sekali lagi mereka melakukan tindakan tersebut mau tidak mau kita rumahkan,”jelasnya.

Wakil Bupati OKI, M Rifa’I mengatakan, nasib rumah sakit kayuagung ini sudah pecah berkeping-keping karena ulah dari pegawainya sendiri dan ini adalah predikat yang menghancurkan nama baik pemerintah OKI. “Kenapa ini terjadi berarti kurangnya pengawasan oleh pihak rumah sakit dan siapapun yang terlibat narkoba akan kita berikan tindakan tegas yang PNS akan kita usulkan pemecatannya sementara yang honorer akan langsung dipecat,”terangnya.

Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD OKI, Solahuddin Djakfar menegaskan, bahwa dirinya meminta pihak rumah sakit untuk memberikan sanksi berat terhadap pegawai yang tertangkap melakukan perjudian dalam artian harus dilakukan pemecatan bagi pegawai honorer untuk yang PNS juga harus diberikan sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat. “ Yang honor harus dipecat jangan hanya diberikan peringatan karena perbuatan mereka ini sudah mencoreng citra RSUD bahkan pemerintah OKI,”katanya.

Menurut Solahuddin Djakfar pihaknya selaku mitra dari RSUD Kayuagung akan segera memanggil direektur RSUD Kayuagung terkait kejadian tersebut. “ Saat kita sedang melakukan kunjungan kerja setelah ini akan kita panggil direkturnya,”ungkap pria yang akrab disapa Endeh ini. (Romi Maradona)

Exit mobile version