Musi Banyuasin

Pj. Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel

70

MUBA – Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menerima jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel dan Perusahaan KKKS dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, bertempat di kantor perwakilan Muba di Palembang, Rabu (22/5/2024).

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan yang memimpin audiensi tersebut mengatakan, tujuan pihaknya menghadap Pj. Bupati Muba untuk meminta dukungan terkait kegiatan sektor hulu minyak dan migas gas bumi yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Muba.

“Ada beberapa kegiatan kita yang perlu dukungan dari Pemerintah Kabupaten Muba, seperti pengeboran oleh Medco Energi dan kegiatan seismik dari Pertamina,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, program yang dilakukan SKK Migas ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Muba melalui dana bagi hasil migas, sehingga dapat menjadikan kemajuan Muba lebih maju, dan juga untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat apresiasi dan terimakasih kepada Pj. Bupati Muba beserta jajaran, yang sangat mendukung kegiatan kita. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Musi Banyuasin,” imbuhnya.

Asisten II Setda Muba H. Andi Wijaya Busro SH M.Hum menyampaikan, dalam pertemuan itu Pemerintah Kabupaten Muba juga meminta bantuan dari pihak SKK Migas terkait relokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kecamatan Tungkal Jaya yang melintasi jalur pipa Medco.

“Kita harap Medco bisa membantu agar masyarakat bisa membuang sampah,” kata Andi.

Sementara, Pj. Bupati Muba Sandi Fahlepi menyatakan, bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat dalam menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak SKK Migas dalam upaya memanfaatkan potensi sumber daya alam di Bumi Serasan Sekate, khususnya di sektor hulu minyak dan gas bumi.

Dia berharap kegiatan SKK Migas bisa berjalan dengan baik dan lancar, sehingga aktivitas itu dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muba.

“Mudah-mudahan ini bisa berguna bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (Endang S)

Exit mobile version