Pj Bupati Bangka, M Haris menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka akan tetap berupaya mempertahankan tenaga Honorer yang saat ini bekerja secara aktif, mengingat kondisi ekonomi Bangka sedang tidak stabil.
“Maka Pemkab Bangka akan tetap membuat skema paruh waktu untuk terus memperkerjakan tenaga honorer tersebut,” kata Pj Bupati Bangka M Haris, Sabtu malam (07/12/2024).
“Memang di tahun 2024 ini kita melakukan penundaan pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak, mengingat kondisi APBD Pemkab Bangka yang belum stabil, sehingga setelah dilakukan perhitungan untuk pembayaran gaji PPPK yang akan kita terima tersebut mengakibatkan belanja pegawai kita melebihi batas yang telah ditentukan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” sambungnya.
Kemudian M Haris menjelaskan, saat ini ASN yang ada di Pemkab Bangka berjumlah 4.670 orang dengan jumlah PNS sebanyak 3.276 orang dan PPPK sebanyak 1.394 orang.
Sedangkan tenaga honorer berjumlah 4.420 orang dengan jumlah yang terdata di Database BKN sebanyak 2.937 orang dan1.483 orang yang diluar database BKN.
“Sementara akan kita petakan Kembali kebutuhan tenaga pelayanan dasar dan tenaga yang dapat di outsourcing-kan sehingga ke depan akan Kita sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah sehingga optimalisasi kinerja seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bangka dapat dicapai secara maksimal,” kata M Haris. (007)