Musi Banyuasin

Pimpin Rakor FORSESDASI Sumsel, Apriyadi Sampaikan Hal Ini

196

Sekayu – Pj. Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang juga menjabat Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Sumsel, Senin (25/9/2023), memimpin sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Komwil FORSESDASI Sumsel di Gedung Pendopoan Komplek Perkantoran Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).

“Rakor FORSESDASI Sumsel ini menjadi wadah bertukar informasi dan koordinasi Tupoksi Sekretaris Daerah,” ungkap Ketua Komwil FORSESDASI Sumsel, Apriyadi Mahmud.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus butuh penegasan segera dalam kaitan kebijakan, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.

“Utamanya soal kepastian jadwal sharing anggaran, ini menjadi penting mengingat wacana pergeseran jadwal Pilkada 2024 akan dipercepat pada September 2024 yang semula direncanakan November 2024. Kemudian penyusunan RPJD dan RPJMD yang harus dikebut, mengingat akan turut menjadi bagian dari visi dan misi dari para kandidat calon kepala daerah,” tuturnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada para Sekda di Sumsel yang mendapatkan amanah dan tugas tambahan menjadi Penjabat Bupati/Walikota.

“Selamat menjalankan amanah tambahan dan melaksanakan tugas semakin lebih baik,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar menjelang kontestasi Pileg dan Pilpres 2024 kepada seluruh ASN untuk mengedepankan netralitas.

“Netralitas ASN menjadi penting dan selalu dikedepankan,” paparnya.

Sementara itu, Sekda Pemprov Sumsel yang juga Pembina FORSESDASI Sumsel, Ir. SA. Supriono menegaskan, netralitas ASN saat Pileg dan Pilkada 2024 harus terus dikedepankan.

“Netralitas saat Pileg dan Pilkada nanti harus terus dijaga,” ujarnya.

Supriono menambahkan, kepada para Sekda yang kini menjalankan amanah menjadi Penjabat Bupati/Walikota agar terus maksimal dalam bekerja.

“Tugas yang sangat kompleks, harus tetap maksimal dan selalu berkoordinasi,” pungkasnya. (Endang S)

Exit mobile version