Politik

Pilkada Empat Lawang Diikuti Dua Paslon

194
IMG-20180212-WA0109

EMPAT LAWANG I Pilkada Empat Lawang ditahun 2018 ini akan diikuti dua Pasangan Calon (Paslon). Dua Paslon tersebut yakni H David Hadrianto Aljufri  berpasangan dengan H Muhammad Eduar Kohar dan Joncik Muhammad berpasangan dengan Yulius Maulana.

Ketentuan itu berdasarkan hasil dari rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang tahun 2018, di kantor KPUD Empat Lawang, Senin (12/2).

Ketua KPU Empat Lawang Mobius Alhazan mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno dan verifikasi faktual yang dilakukan pihaknya ditetapkan ada dua Paslon yang bakal mengikuti Pilkada 2018.

“Kedua pasangan tersebut merupakan dari Partai Politik (Parpol) semua dan juga kedua pasangan tersebut sudah memenuhi syarat,” kata Mobius.

Sebelumnya, kata Mobius, saat awal pendaftaran bakal Paslon ada empat paslon yang mendaftarkan diri di KPUD Empat Lawang. “Dua pasangan itu dari syarat seperti ijazah yang digunakan semisal SMA, setelah dilakukan verifikasi faktual sudah memenuhi syarat begitu pun dengan yang lainnya,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Paslon yang mendaftar saat dibuka oleh pihak KPUD Empat Lawang yakni, H David Hadrianto Aljufri  berpasangan dengan H Muhammad Eduar Kohar, kemudian Joncik Muhammad berpasangan dengan Yulius Maulana, lalu Yulizar Dinoto berpasangan dengan Kison, dan Anamsyah berpasangan Jaohari Hora.

Namun untuk berkas yang diterima saat itu hanya tiga bakal Paslon yakni H David Hadrianto Aljufri  berpasangan dengan H Muhammad Eduar Kohar, kemudian Joncik Muhammad berpasangan dengan Yulius Maulana, lalu Yulizar Dinoto berpasangan dengan Kison. Untuk berkas Anamsyah-Jaohari Hora tidak diterima karena tidak memenuhi syarat minimal.

Sedangkan untuk pasangan Yulizar Dinoto-Kison dari perseorangan tidak lolos atau gugur karena tidak memenuhi syarat, salah satunya yakni syarat dukungan.(Ridi)

Exit mobile version