Politik

Pilkada 2018, Bupati OKI Berharap Partisipasi Pemilih di atas 81 Persen

203
RHT_8329_1
Bupati OKI saat menerima audiensi komisioner KPU, Selasa (12/4).

KAYUAGUNG I Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada serentak 2018 mendatang tembus diangka 81 persen.

“Pilkada 2013 angka partisipasi masyarakat diangka 81 Persen, jika berkaca dengan Kabupaten Muba yang sudah melaksanakan Pilkada pada tahun ini angkanya hanya hanya 60,8 persen dari total pemilih tetap, untuk kita semua harus kerja keras agar keikutsertaan masyarakat dalam Pilkada tahun depan tinggi,” ungkap Bupati saat menerima audiensi KPU Kabupaten OKI diruang kerjanya, Selasa (11/4).

Iskandar mengatakan, masing-masing pihak harus menguatkan data kependudukan baik dari capil, BPS maupun dari KPU. “Saya harap ada pertemuan langsung antara KPU pihak capil maupun pihak terkait lainnya terkait data kependudukan ini jangan sampai ada kekeliruan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten OKI, Dedy Irawan SIP MSi mengatakan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pihaknya sudah menyosialisasikan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2018 salah satunya dengan memperkenalkan Undang-undang (UU) Pilkada baru yakni UU No 10 tahun 2016, serta pengetahuan pencalonan kepala daerah ada yang berasal dari Parpol dan independent.

“Kami sudah melakukan sosialisasi juga memberikab pengetahuan politik kepada masyarakat dan diharapkan partisipasi pemilih bisa meningkat,”terang Dedi.

Ditambahkan Dedi, untuk sosialisasi ke masyarakat KPU akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak kecamatan dengan kades dan lurah.

“Kita juga berharap tokoh masyarakat juga ikut dalam sosialisasi tersebut agar penyampaiannya lebih luas ke masyarakat,”jelasnya.n

Utuk tahapan Pilkada OKI sendiri menurut Dedy sudah dimulai sejak tahun 2017 antara lain, berupa Penyusunan Daftar Pemilih, pada November dan Desember 2017, Pemutakhiran dan  Pendaftaran Paslon pada  Januari 2018, penetapan paslon pada Februari, Masa Kampanye mulai April sampai dengan Mei 2018, pemungutan suara pada Juni 2018, hingga penetapan paslon terpilih pada November 2018 jika tidak ada sengketa pilkada. (Romi Maradona)

Exit mobile version