Palembang

Permudah Pelayanan, Polda Sumsel Luncurkan Program SIM Online

119
SIM Online
Ilustrasi : wikipedia

PALEMBANG I Dalam memberikan kemudahan bagi  seluruh lapisan masyarakat  untuk mendapat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM),  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polri, secara nasional meluncrukan program pembuatan  SIM secara Online.

Launching SIM online secara langsung  mendengarkan sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, yang menyampaian kecanggihan dari SIM Online yang di launching hari ini, Minggu (6/12), secara live langsung dari Senayan Jakarta.

Yuddy menyampaikan, pelayanan SIM Online, dilakukan karena kesulitan masyarakat diluar kependudukannya yang mendapatkan SIM.

‘Kali ini, SIM Online ini, di desain dengn kecanggihan dan terkoneksi dengan terintegrasi Kartu Tanda Penduduk,” ujarnya.

Menurut Yuddy, kepemilikan SIM ini sama pentingnya dengan KTP, dimana untuk mendata jumlah pengendara di Indonesia. Dengan adanya SIM ini, maka pengendara memiliki kompentensi keselamatan berlalu lintas. Dan pihak kepolisian dengan mudah mendata jumlah pengendara yang ada.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Pristiwanto mengatakan, untuk memperpanjang SIM Online ini bisa dilakukan jika masa berlaku SIM masih tiga bulan lagi sebelum bahis masa berlaku atau sudah habis tiga bulan setelah masa berlaku.

”Jika lebihi dari itu tidak bisa dilakukan dan mereka harus membuat SIM baru,”terangnya.

Untuk SIM C dikenakan biaya Rp 75 ribu,  SIM A Rp80 ribu. Rencananya pelayanan SIM ini akan dilakukan diseluruh kabupaten/kota di Sumsel pada 2016 mendatang secara bertahap karena pngadaan alat harus dianggarkan terlebih dahulu.

Karena ini harus terkoneksi dengan jaringan ke pusat maka harus konek terlebih dahulu. “Kalau jaringan lancar maka pembuatannya akan lebih cepat, untuk pelayanan pertama ini pihaknya menyiapkan sebanyak empat unit mobil keliling,” tuturnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Iza Fadri menambahkan, dengan adanya layanan SIM Online dapat memberikan terobosan baru dan melakukan penertiban lalu lintas. “Masyarakat ini juga sebagai tolak ukur bagaimana memberikan pelayanan publik,”katanya.

Wali Kota Palembang Harnojoyo meengungkapkan, dengan di launchingnya SIM Online ini, membuat pemerintahan juga harus melakukan hal yang sama.

Di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, beberapa pelayanan sudah dilakukan sistem pelayanan online. Hanya, saja, memang belum seluruh pelayanan. “Kita akan terapkan sistem pelayaanan online di setiap pelayanan. Sehingga, dapat meminimalisir adanya praktik percaloan,”ungkapnya.

Harno sangat salut dengan sistem Online yang diterapkan Ditlantas Polri. Dengan adanya sistem pembuatan sim secara online, mahasiswa-mahasiwi yang sedang menimbah ilmu di Palembang, maupun masyarakat yang bukan kependudukan Palembang, bisa membuat SIM di Palembang, begitupun sebaliknya.

“Dimaana saja kita bisa membuat SIM secara online, dan terintegrasi dengan Elektronik KTP,”jelasnya. (Supardi)

Exit mobile version