pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Permintaan Tak digubris, Masyarakat Lorok Sambangi Kantor Bupati Ogan Ilir

169
×

Permintaan Tak digubris, Masyarakat Lorok Sambangi Kantor Bupati Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini
lorok
pemkab muba pemkab muba

OGAN ILIR – Puluhan masyarakat desa Lorok Ogan Ilir sambangi kantor bupati Ogan Ilir untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan salah satu perusahaan yang menaungi peternakan ayam di Desa Lorok Ogan Ilir, Jumat (25/9/2020).

Kedatangan masyarakat desa Lorok ini guna mengadukan nasib mereka kepada pemerintah kabupaten Ogan Ilir yang kian resah terhadap keberadaan ternak ayam yang ada di Desa mereka karena aroma kurang sedap yang ditimbulkan dari kandang ayam tersebut.

Sebelumnya, masyarakat sudah melakukan upaya penyelesaian masalah ini dengan secara kekeluargaan namun tak menghasilkan titik temu.

Dalam kesempatan ini, salah saorang perwakilan warga, jumadi mengatakan bahwa sudah sangat resah dengan keberadaan peternakan ayam ini dan sudah dilakukan upaya mediasi dengan pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan untuk musyawarah bersama pihak terkait namun tak ada hasil.

“Kami sudah tak (dapat) menahan bau kotoran ayam yang setiap hari dan sudah berupaya bermusyawarah dengan pemerintah desa dan kecamatan tapi tak menghasilkan apa apa,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Jumadi, mereka menyambangi kantor bupati untuk menyampaikn aspirasi penutupan peternakan ayam di desa tersebut.

Pantauan di lokasi, kedatangan masyarakat Desa Lorok ke kantor bupati ini didampingi oleh tim advokasi dan hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Palembang Darussalam, Febri Walanda.

Dalam hal itu, dia mengatakan, akan selalu mendampingi dan mendukung kepentingan masyarakat sampai permasalahan ini tuntas. “Kami akan selalu terus membersamai masyarakat desa Lorok dan memberikan pendampingan hukum sampai permasalahan ini selesai tuntas,” ujarnya.

Kelompok masyarakat desa lorok yang datang ke kantor bupati Ogan Ilir diterima oleh perwakilan Humas Protokol kabupaten Ogan Ilir yaitu Indra jaya. beliau menyayangkan pihak pemerintah desa  terkesan dan harusnya ini menjadi tanggungjawab kepala desa untuk mendukung hak-hak masyarakat desa lorok. “Harusnya permasalahan ini menjadi tanggungjawab kepala desa untuk membela masyarakat,” tuturnya.

Pada pertemuan ini pihak kabupaten Ogan Ilir yang dalam hal ini wakilkan humas protokol, Indra Jaya menerima pengaduan masyarakat Lorok dan akan dijadwalkan pertemuan kembali setelah pelantikan Plt Bupati Ogan Ilir nantinya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *