PALEMBANG I Ganti rugi lahan milik warga yang terkena pembangunan jembatan Musi IV yang diwacanakan dapat terealisasi pada pekan ketiga Oktober lalu hingga kini belum terealisasi. Masalah administrasi diduga menjadi kendala sehingga belum bisa dilakukan ganti rugi.
Hanya saja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Metropolitan BBPJN III Azwar Edie mengatakan, pihaknya masih berharap pembayaran ganti rugi lahan warga dapat dirampungkan bulan ini juga.
Jumlah lahan yang masih tersisa sebanyak tujuh persil milik warga dengan rincian enam persil di Seberang Ilir dan satu persil di Seberang Ulu. Edie pun menjelaskan, belum tuntasnya pembebasan lahan ini juga tidak akan menghambat proses lainnya.
Saat ini masih dalam proses tender dan pada Desember dijadwalkan akan dilakukan tanda tangan kontrak dengan kontraktor terpilih. “Tidak akan menghambat jadwal karena sisa tujuh persil ini posisinya di luar trase. Kalau persil yang terkena langsung semuanya sudah selesai dibebaskan,” terangnya, Kamis (12/11/2015).
Katanya, pihaknya optimis rencana pembangunan jembatan dengan nilai Rp 250 Miliar tersebut dapat segera terealisasi dan segera dilakukan pengerjaan pembangunan fisi pada awal 2016 dengan masa kerja proyek selama dua tahun.
Sebelumnya, pada pembayaran tahap ketiga telah dibayarkan ganti rugi untuk 33 persil lahan milik warga dengan nilai Rp 21,5 Miliar. Sisanya sekitar Rp 14 Miliar saat ini dananya telah ada di pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Negara (BBPJN) wilayah III yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dari semua ganti rugi tersebut, didapatkan lahan seluas 1,6 hektare yang akan siap dibangun jembatan dengan konsep cukup mewah di Pulau Sumatera tersebut.
“Semoga semua proses administrasinya segera selesai. Sehingga kami juga dapat memulai kerja pembangunan. Yang jelas lahan yang belum dibebaskan tidak akan mengganggu pembangunan tahap awal,” ucapnya. (Supardi)