Berita Daerah

Penjual Senpira Asal Sungai Menang Ditangkap

166
received_10211271247962451

Kayuagung I Jajaran unit Pidum Polres OKI pimpinan Ipda Widya Bhakti menangkap tersangka penjual senjata api rakitan (Senpira). Tersangkanya Dori Elmi alias Ikan (31),warga Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang OKI.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 4 pucuk senpira jenis pistol, 21 amunisi keliber 5,56 milimeter, sajam dan sisa sabu. Penangkapan tersangka setelah mendapat laporan masyarakat bahwa selain sebagai penjual senpira juga penjual sabu.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Haris Munandar mengungkapkan bahwa menindak lanjuti informasi masyarakat, aparat langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya saat tersangka berada di rumah langsung dilakukan pengrebekan, Kamis (2/11) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Saat digrebek tersangka sedang mengisap sabu. Barang bukti senpira dan amunisinya berada di ruang tamu sedang disusun tersangka,” ungkap Haris.

Saat penangkapan.berlamsung, tersangka berusaha melawan saat akan digelendang ke Mapolres sehingga terpaksa ditembak kaki kanannya.

Sementara tersangka mengaku hanya menjual senpira tersebut.

“Punya K (inisial, red) aku ini cuma jual bae dan baru sekali inilah,” ujarnya.(Romi)

Exit mobile version