pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Pengusaha Tahu Abaikan Intruksi Dewan

70
×

Pengusaha Tahu Abaikan Intruksi Dewan

Sebarkan artikel ini
limbah-tahu
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG I Komisi III DPRD Palembang, memberikan deadline kepada para pengusaha tahu untuk  segera Membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) selama satu Minggu sejak 2 September lalu. Namun  sampai saat ini pun pengusaha belum menjalankan intruksi tersebut.

Ketua komisi III DPRD Palembang, Firmansyah Hadi mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari kecamatan IB 1 dan IB II separuh dari seluru pengusaha tahu sudah mulai membuat IPAL. Untuk selebihnya, masih dalam proses.

Dirinya merinci. Setidaknya ada empat Kecamatan yang mempunyai pengusaha tahu. Masing-masing di kecamatan IB 1 sebanyak 30 orang, IB 2 sebanyak 30 orang, Kalidoni 10 orang dan Kenten terdiri dari 15 pengusaha tahu.

“Kita sudah lakukan mediasi dan imbau ke BLH. Sekarang tinggal Camat dan Lurah harus kooperatif, sehinga persolan ini tidak diresahkan masyarakat lagi,”kata Firmansyah, kemarin (19/9).

Waktu satu minggu yang diberikan, Firmansyah menegaskan setidaknya mereka semua harus ada action di lapangan dan bukan harga mati seluruh pengusaha harus sudah menyelesaikan IPAL di waktu satu Minggu tersebut.Yang penting mereka sudah ada action dan mulai bergerak.

Untuk pembuatannya, dirinya menegaskan tim BLH hanya soal teknis dan desain saja. Untuk proses pembuatannya sendiri, dilakukan langsung oleh pengusaha.”Tim BLH juga tidak boleh menentukan tariff, jika ada oknum yang memungut uang, silahkan lapor ke kami,”tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Firmasnyah juga menegaskan nantinya difokuskan pengusaha tahu dan tempe yang baru bakal ditempatkan di kecamatan Plaju dengan dibuatkan sentra khusus.

“Ini untuk pengusaha baru, kalau pengusaha lama tetap di tempat yang sekarang,” tukasnya seraya menyebut yang jelas IPAL harus segera dibuat. Kalau IPAL tidak dibuat juga bau nya tetap menyebar dan merugikan orang banyak.

Terpisah, kepala BLH Palembang, dibincangi usai rapat Paripurna menyebut ada tiga kecamatan, masing-masing IB I, IB II dan Kalidoni yang sudah konfirmasi kepada nya untuk melakukan koordinasi dengan para pengusaha tahu di kecamatannya. ”Untuk persoalan ini  sudah diproses di kecamatan,”pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustida meminta kepada para pengusaha untuk membuat ipal, karena limbah tahu yang dibuat selama ini mengangu lingkungan masyarakat. (pardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *