Bangka Belitung

Pengedar Narkoba di Bangka Barat Diciduk Tim Hantu Saat Transaksi di Kuburan

217
IMG-20220523-WA0012

MUNTOK – Tim Hantu Satuan Narkoba Polres Bangka Barat berhasil menciduk terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berinisial YU (22) warga Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat .

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan, pada Jumat tanggal 20 Mei 2022 Sekira pukul 19:00 WIB di Kuburan keramat Tangga Seribu Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

“Berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Tim HANTU Satresnarkoba Polres Bangka Barat bahwa di Kuburan Keramat sering terjadi transaksi narkotika. Setelah itu anggota Tim HANTU satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang warga yang memiliki /menguasai narkotika jenis sabu-sabu yaitu YU. pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang di berda di bawah gubuk dekat kuburan,” ujar Kasat Narkoba, Senin (23/5/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,26 gram, satu unit handphone Android berwarna hitam ,satu buah karton cokelat.

Selanjutnya Tim Hantu Polres Bangka Barat membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan upaya hukum yang berlaku. (jepi)

Exit mobile version