Palembang

Pencuri Terekam CCTV di Palembang, Diamankan Polisi

138
IMG-20210525-WA0053

Palembang l Tersangka Boy Irfani (33) warga Jalan Ki gede Ing Suro Lorong Masjid Kecamatan Ilir Barat ll Kota Palembang, kini diamankan Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang dibawah pimpinan Kasubnit Opsnal Unit Ranmor Ipda Jhony Palapa. SH. MH, lantaran lakukan pencurian tangga lipat alumunium yang terekam CCTV di kawasan Jalan Lembing Blok F Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang, hari Kamis (20/5/2021) sekira pukul 16:00 WIB.

Dijelaskan, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian biasa Pasal 362 KUHP.

” Ya benar, tersangka kita ringkus pada hari Senin malam (24/5/2021) tanpa ada perlawanan, setelah adanya pengaduan dari korban yang melaporkan kejadian pencurian aksi pencuri 1 unit tangga lipat aluminium dan mengalami kerugian sekitar Rp 1,7 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, saat dimintai keterangan oleh wartawan beritamusi.co.id, Selasa (25/05/2021).

Masih kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, menambahkan, bahwa kronologis dari kejadian pencurian tersebut, dilakukan tersangka saat mencuri, saat itulah tersangka yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) kemudian melihat sebuah tangga lipat.

” Selanjutnya pelaku ini kemudian masuk ke dalam pekarangan rumah korban yang tidak terkunci, lalu langsung mencuri tangga lipat tersebut dan langsung kabur,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

” Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan anggota pada saat penangkapan, 1 (Satu) Lembar Jaket Warna Biru Dongker, 1 (Satu) Buah Helm Warna Hitam dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Vega Zr BG 5412 ACR,” tutupnya. (Abdus)

Exit mobile version