Beritamusi.co.id – Pemerintah Kota Palembang bakal membagikan bantuan sosial (bansos) berupa beras 5 kg kepada masyarakat menengah ke bawah atau masuk kategori miskin sebagai bentuk subsidi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Bantuan beras ini untuk masyarakat yang sudah terdata. Jumlah yang akan dibagikan datanya dari dinsos,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkot Palembang, Ahmad Zulinto, kamis (24/11/2022).
Bantuan beras itu akan disalurkan pihak kecamatan kepada yang berhak menerima setelah sebelumnya didata ketua RT.
“Penyaluran bantuan beras subsidi akan dilakukan di setiap kantor kecamatan,” sambungnya
Selain pembagian beras, Pemkot juga akan memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa alat-alat produksi untuk menunjang pekerjaan.
Program bantuan subsidi kenaikan BBM dari Pemkot Palembang dilakukan untuk menekan angka inflasi yang dana bansos tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Sebenarnya bukan hanya masyarakat miskin dan pelaku UMKM, penerima bantuan kompensasi BBM subsidi ini juga menyasar berbagai profesi yang terdampak ekonomi,” Zulinto menerangkan.
Zulinto mengatakan, bantuan dibagikan berbeda-beda kategori. Pihak yang berhak menerima bansos antara lain tukang ojek online, sopir angkutan umum dan nelayan. Juga termasuk pelaku UMKM.
“Tidak semua berupa beras ada yang berupa BLT (Bantuan langsung tunai) dan barang,” Zulinto menyebutkan.
Selain bansos subsidi BBM, organisasi perangkat daerah, BUMD dan Pemkot Palembang juga membuka lapangan pekerjaan bersifat padat karya kepada masyarakat yang tersebar di 107 kelurahan.
“Kesepakatan alokasi anggarannya senilai Rp4,6 miliar,” pungkasnya.