pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pemkab PALI Siap Pecat Pegawai Terlibat Narkoba

84
×

Pemkab PALI Siap Pecat Pegawai Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba
Pemkab PALI Siap Pecat Pegawai Terlibat Narkoba
Wabup PALI, Ferdian Andreas Lacony didampingi H. Darmadi Suhaimi

PALI I Telah diamankannya tiga orang warga PALI oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dan BNNP Kepulauan Riau dibantu jajaran Polsek Talang Ubi Selasa (23/8) malam lalu karena diduga terlibat jaringan narkoba internasional, membuat pemerintah kabupaten PALI merasa prihatin.

Bahkan, jika diantara ketiga pelaku yang diamankan tersebut terbukti pegawai di Pemkab PALI, maka dipastikan akan dipecat.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati PALI H. Heri Amalindo melalui Wakilnya, Ferdian Andreas Lacony usai menghadiri launching pendaftaran haji di kanwil kemenag PALI, Kamis (25/8).

“Kalau memang dia (Ynt) memang benar pegawai di Pemkab PALI, kita siap pecat. Namun itu kan baru pemberitaan saja, kita pastikan terlebih dulu,” ucapnya.

Sebelumnya Wabup mengatakan pada sampaian pidatonya ketika membuka lounching, bahwa terungkapnya jaringan narkoba internasional yang kebetulan di PALI menandakan berkah bagi kabupaten baru ini untuk bisa maju tanpa narkoba karena bandar besarnya terungkap.

“Saya saja kaget ketika mengetahui terungkapnya jaringan narkoba dengan pelakunya warga PALI, lebih kagetnya lagi jaringannya antar negara. Namun saya bersyukur jaringan itu bisa terungkap dan mudah-mudahan tidak ada lagi peredaran narkoba di sini setelah pelakunya tertangkap,” harapnya.

Sementara itu, wakil ketua II DPRD kabupaten PALI Darmadi Suhaimi meminta kepada aparat hukum baik BNN dan kepolisian untuk membongkar habis jaringan pengedar Narkoba di Bumi Serepat Serasan.

“Narkoba adalah mesin perusak akal, bahaya serta dampaknya luar biasa besar. Dengan ditangkap bandar besarnya, kami juga minta bongkar habis jaringannya yang ada di PALI sampai ke akar-akarnya agar generasi muda kita terbebas dari Narkoba,” tandas politisi PAN itu. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *