Ogan Komering Ilir I Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berkomitmen untuk menekan angka sunting yang ada di Kabupaten OKI. Hal ini dipertegas melalui pencanangan Penanggulangan stunting di Bumi Bende Seguguk melalui penandatanganan komitmen Bupati OKI, H Iskandar, SE, dan wakil Bupati, H M Rifa’i SE, OPD hingga para camat, Senin (23/7).
Dengan dilakukannya penandatanganan ini, menjadi tanda dan komitmen bersama Kabupaten OKI untuk menuju bebas stunting pada tahun 2023. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, M Lubis SKM MKes mengungkapkan, komitmen bersama untuk penanggulangan stunting ini menjadi angin segar untuk menekan angka stunting dan gizi buruk di Kabupaten OKI.
Menurutnya, untuk menekan angka stunting ini memang menjadi salah satu tanggungjawab dari Dinas Kesehatan, akan tetapi Dinkes hanya dapat berkontribusi sekitar 20 persen, oleh karenanya hal ini menjadi tanggung jawab bersama. “Selebihnya, ini adalah kontribusi bersama dari semua lini. Kalau kesehatan saja itu kontribusinya 20 persen, tapi ketika semua terintegrasi seperti pertanian, PMD, PU itu akan lebih mudah, dengan terpadu, ini bisa selesai. Jadi ini dilakukan dengan cara keroyokan,” kata Lubis, Senin (23/7).
Selain itu, lanjutnya, yang berkontribusi lainnya adalah lingkugan. Menurutnya, dibutuhkan lingkungan yang sehat untuk menekan kejadian ini. “Seperti ibu hamil kalau diare terus, itu bisa berarti kurang sehat sehingga dibutuhkan lingkungan yang bersih. Jadi semua akan diintegrasikan dalam suatu intervensi terintegrasi,” jelasnya.
Untuk mewujudkan OKI bebas stunting tahun 2023, lanjut Lubis, program ini akan dilaksanakan dalam beberapa kecamatan pertahun anggaran. “Untuk tahun ini ada lima kecamatan yaitu, Pampangan, Teluk Gelam, Pedamaran, Tanjung Lubuk, dan Lempuing. Dan diharapkan, ini akan tuntas pada 2023,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Hj Nursula SSos mengungkapkan, Penanggulangan stunting ini termasuk dalam salah satu program tujuan dari pelaksanaan Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat tingkat Kabupaten OKI.
“Jadi selain dari untuk melestarikan nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang di masyarakat sebagai nilai budaya, juga untuk memastikan komitmen, kesiapan dan aksi intervensi spesifik dan sensitif di lokasi prioritas penanggulangan stunting,” jelasnya.
Jadi, tambahnya, setiap OPD memfasilitasi Kecamatan, Desa ataupun Kelurahan dalam membuat perencanaan kegiatan, serta menggerakkan dan memotivasi peran aktif masyarakat dalam membangun. “Termasuk memantau dan mengevaluasi sesuai bidang kegiatannya,” jelas Nursula. (Romi)













