MUSIRAWAS | Guna meringankan beban masyarakat akibat dampak covid 19, berbagai upaya dilakukan jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura).
Salah satunya, untuk tiga bulan kedepan Bupati H. Hendra Guna mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan pembayaran air bersih. Hal itu disampaikannya saat rapat kordinasi (Rakor) secara vidcon bersama seluruh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Mura, Minggu (10/5) sore.
Dikatakanya, dengan adanya wabah covid 19 ini membuat beban hidup masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah (MBR).
Maka dengan itu, sebagai upaya mencarikan solusi meminta jajaran BLUD SPAM Muara Beliti agar selama tiga bulan terhitung mei ini, segera menggratiskan tagihan pembayaran air bersih PAM.
“Selain itu, pemberlakuan gratis tagihan air bersih mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Masyarakat Non MBR, tagihan air bersih panti asuhan, tempat ibadah, Sekolah-sekolah, Hidran Umum dan Niaga Kecil,”jelasnya.
Lebih rinci, pria akrab disapa H2G menyebutkan secara jumlah keberadaan pelanggan air bersih yang digratiskan ada sebanyak, 10.820 pelanggan.
“Dari itu semua, tentunya besar harapan kebijakan mampu mengurangi beban warga masyarakat yakni pengeluaran hidupnya terbantuhkan,”bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU-CKTP) Mura Ristanto Wahyudi membenarkan adanya instruksi Bupati. Dengan demikian, pihaknya selaku yanh menaungi dari pada BLUD SPAM segera mempersiapkan segala sesuatunya.
“Kita tentunya segera bersama kepala BLUD mempersiapkan bagaimana mekanismenya dan segera kita realisasikan,”tukasnya. (NURDIN)













