pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pemkab dan Polres OKU Tandatangani NPHD E-TLE

234
×

Pemkab dan Polres OKU Tandatangani NPHD E-TLE

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) E-TLE antara Pemkab OKU dan Polres OKU di Ruangan Multimedia Wicaksana Laghawa, Selasa (8/11/2022).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) laksankan kegiatan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) E-TLE antara Pemkab OKU dan Polres OKU di Ruangan Multimedia Wicaksana Laghawa, Selasa (8/11/2022).

Slain Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo hadir juga Pejabat Bupati Kabupaten OKU, H Teddy Maelwansyah, Kepala Dinas Perhubungan Firmansah, serta tamu undangan lainnya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo menyampaikan, ke depan pihaknya akan mengupayakan untuk meminimalisir interaksi antara kepolisian dan masyarakat.

“Untuk di wilayah OKU saat ini sudah dipasang dua titik untuk E-TLE, kami juga ke depan akan berupaya untuk mengurangi interaksi antara pihak kepolisian dengan masyarakat, kita upayakan ke depan dengan teknologi dengan cara pemasangan E-TLE, sehingga masyarakat bisa sadar dan taat dalam berlalulintas,” ujarnya.

Kapolres juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang sangat berkomitmen dalam mewujudkan untuk pemasangan E-TLE di wilayah Kabupaten OKU.

“Insya allah ke depan untuk pemasangan E-TLE akan ada penambahan minimal dua titik lagi. Untuk lokasinya kami akan diskusi lagi dan mencari di mana tempat yang masih banyak terjadinya pelanggaran berlalulintas, salah satu contohnya tidak memakai helm yang standar,” katanya.

Dikatakan Pj Bupati OKU H Teddy Maelwansyah, untuk memenuhi kebutuhan pemasangan E-TLE ini telah didiskusikan dengan pihak Polres OKU dan DPRD OKU.

“Saat ini kita masih ada keterbatasan anggaran, sehingga untuk saat ini kita melakukan pemasangan dua titik. Ke depan kita akan tambah beberapa titik lagi, mudah-mudahan nanti kita akan tambah tiga titik,” ungkapnya.

Lanjut Teddy tujuan pemasangan E-TLE untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas. “Sebenarnya ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas bukan karena adanya pemasangan E-TLE, akan tetapi masih kembali dengan kesadaran masyarakat masing-masing untuk tertib dan disiplin dalam berlalulintas, supaya kita dapat bersama-sama mencegah terjadinya kecelakaan berlalulintas,” pungkasnya. (HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *