MUSI RAWAS – Warga yang bermukim diwilayah perbatasan Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di Desa Trans Setia Marga dan Desa SP5 Bina Karya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) sudah bisa nikmati fasilitas air bersih. Hal itu menyusul, setelah ditandatangani kerjasama pembangunan dan pemanfaatan sistem penyedian air minum, antara dua pemerintah daerah setempat, Kamis (17/9/2020).
Dengan terjalinya kerjasama ini, ke depan kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat terutama yang berada di wilayah pelosok bisa terpenuhi. “Saat sudah ada berdirinya PAM yang mana sudah dihibahkan ke kita Pemkab Mura, guna mencakup kebutuhan air bersih warga di SP 1 hingga SP 5 Kecamatan Muara Lakitan. Bahkan, Air bersih pun menjangkau ke Desa Karang Dapo Kabupaten Muratara,” ujar Bupati Musi Rawas, H2G ketika dibincangi sejumlah wartawan usai penandatanganan.
Dengan telah terbangunya kerjasama, pria berkacamata ini menyebutkan, berdirinya fasilitas pengelolaan air bersih PAM semua dibangun mengunakan APBN. “Kita mesti bersyukur, dengan semua yang diserahkan kekita atas pengelolaanya. Artinya, kedepan kita lebih maksimal berikan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Muratara Syari Hidayat membenarkan telah terjalinya kerjasama dengan pemkab Mura. Kerjasama itu, berkaitan dengan pembangunan dan pemanfaatan penyediaan air minum. “Ya, benar kita telah mengizinkan memanfaatkan PAM di Musi Rawas, khususnya di Kecamatan Muara Lakitan yakni Desa Setia Marga dan Trans Subur yang kesulitan mendapatkan pasokan air,” tukasnya. (NURDIN)