pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

PD Pasar Palembang Jaya Bakal Naikan Harga Sewa Kios Pasar Tradisional

165
×

PD Pasar Palembang Jaya Bakal Naikan Harga Sewa Kios Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba
PD Pasar Palembang Jaya Bakal Naikan Harga Sewa Kios Pasar Tradisional
Kios Pasar Talang Jambe Palembang Fhoto : Google Image

PALEMBANG I Minimnya kontribusi yang diberikan PD Pasar Palembang Jaya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang, membuat PD Pasar Jaya berencana akan menaikan tarif sewa kios diseluruh Pasar tradisional Kota Palembang. PD Pasar memperkirakan kenaikan tarif sewa akan berlaku pada pertengahan tahun 2018 mendatang. Hal ini mengacu dari hasil survei yang dilakukan tim PD Pasar disejumlah kota besar lain, seperti Kota Bogor, Kota Bandung, dan Surabaya.

Plt Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya, Asnawi P Ratu menyatakan, proses kenaikan harga sewa pasar ini tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwali). Dengan adanya perwali tarif sewa akan diberlakukan secara otomatis

“Hasil survei kita menggambarkan jika harga sewa yang diterapkan sekarang tidaklah lagi sesuai. Karena mengacu pada Perwali yang ditetapkan tahun 2011 lalu, sudah pantas naik memang,”kata Asnwai, Minggu (8/5/2016).

Menurutnya, harga sewa kios di Pasar Cinde yang masuk kategori A saja hanya berkisar Rp 250 ribu per tahun. Jelas sudah tidak sesuai dengan kondisi, terlebih saat ini hampir sebagian besar terus diperbaiki.

“Jadi kita putuskan harga sewa seluruh pasar harus naik. Namun, kalau Perwali sudah terbit, kita pasti akan lakukan sosialisasi lebih dulu ke pedagang, tidak langsung dinaikkan,”ucapnya.

Untuk besaran kenaikan, Asnawi sendiri mengakui belum mengetahui secara pasti angkanya. Namun ia memastikan, besaran kenaikan akan disesuaikan dengan tipe pasar dan peningkatan pelayanan dari PD Pasar Palembang Jaya bagi kenyamanan seluruh pedagang maupun pembeli. Ini tidak lain upaya dari PD Pasar menciptkan pasar yang nyaman dan bersih.

“Besarnya pasti sesuai dengan pelayanan yang diberikan ke pedagang. kemungkinan berkisar 20 persen dari harga sewa selama ini, namun pihaknya belum akan menaikkan tarif retribusi harian sebesar Rp 5 ribu per pedagang di pasar tradisional,”tukasnya.

Herman pedagang Pasar 16 Ilir Palembang, berharap Pemerintah untuk menunda terlebih dahulu tarif sewa kios, karena saat ini pendapatan pedagang belum begitu maksimal karena gejolak ekonomi yang belum stabil.

“Selain itu juga PD Pasar harus melakukan perbaikan pelayanan, minslanya fasilitas umum yang belum memadai di Pasar serta kertertiban dan kenyamanan belum sepenuhnya dirasakan pedagang maupun pembelu,”kata Herman.

Pihaknya juga berharap kisruh pengelolaan pasar 16 Ilir segera berakhir antara PD Pasar Jaya Palembang dengan PT Ganta Tahta Prima, karena kisruh ini membuat pedagang menjadi resah, oleh karena itu Walikota segera memutuskan status pengelolaan Pasar 16 Ilir Palembang. (Supardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *