Palembang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, melantik Ahmad Sobri Fadilah, sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PAN, dalam rapat paripurna istimewa, yang dilaksanakan, Selasa (19/7/2022).
Pelantikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor : 494/KPTS/I/2022, tentang, peresmian pemberhentian M Azhari Harris, S.I.Kom, MM dan peresmian pengangkatan Ahmad Sobri Fadilah, S.P,. MM, sebagai PAW anggota DPRD Palembang, sisa jabatan 2019-2024.
Usai pelantikan Wakil Ketua DPRD Palembang dari Fraksi PAN, Dauli ST, mengucapkan selamat kepada anggota PAW yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah ini sebaik mungkin.
“Selamat pada saudaraku Ahmad Sobri Fadilah, segeralah menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain. Saya yakin saudaraku Sobri memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama anggota dewan. Khsusunya di Komisi I DPRD Palembang, katanya.
“InsyaAllah amanah yang dipercayakan pada saya, akan dijalankan sebaik mungkin, mohon doa agar saya selalu Istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang, khsusunya di dapil 2, yang meliputi, Kecamatan AAL, Kemuning, dan Sukarame,” pungkasnya
Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua, Adzanu Getar Nusantara, RM Yusuf Indra Kesuma dan Dauli, serta puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga, Walikota Palembang, Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, Ketua PUAN DPW PAN Sumsel, Cik Nona, pengurus DPW PAN Sumsel, Ketua, Sekretaris DPD PAN Palembang, serta puluhan pengurus lainnya.