Berita Daerah

Patuhi Aturan Larangan Mudik, Gubernur Babel Pantau Pelabuhan Tanjung Kalian

92
IMG-20210510-WA0075

MUNTOK – Usai melakukan kunjungan dan operasi pasar komoditi daging beku Pasar Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman juga melaksanakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat, Senin (10/5/2021)

Di pelabuhan itu, gubernur yang masih bersama Forkopimda Babel dan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming melihat arus keluar masuk kapal untuk memastikan aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah dilaksanakan di pelabuhan ini.

Di posko pengamanan lebaran Pelabuhan Tanjung Kalian, gubernur berdiskusi dengan petugas jaga mengenai aktivitas keluar masuk kapal.

“Tanjung Kalian ini adalah pintu gerbang utama keluar masuk Bangka Belitung. Tentu harus dijaga betul,” ungkapnya.

Gubernur juga menyatakan bahwa tidak boleh ada yang menyeberang melalui pelabuhan apapun itu alasannya.

“Tidak boleh ada yang menyeberang mau alasan apapun. Kecuali alasan yang telah diatur dalam aturan,” tegasnya.

Pihaknya juga akan menempatkan alat pendeteksi Covid-19, GeNose sebagai antisipasi arus balik para pemudik yang melakukan perjalanan, sebelum batas mudik dilarang.

“Apapun alasannya mereka mudik, konsekuensinya mereka wajib dilakukan GeNose,” jelasnya.

Selain memastikan aturan pembatasan larangan mudik, pada kesempatan yang sama gubernur sekaligus memantau arus keluar masuk komoditi khususnya kebutuhan pokok. (Doni)

Exit mobile version