Ketua Tim Pemenangan JM-Yus, Ir Suharli M Yamin MSi didampingi pengacara hukum, Abdusy Syakir SH, Rabu (21/2), mengatakan, pengaduan yang ditujuhkan ke paslon nomor urut 1 telah diterima Panwaslu Empat Lawang dengan tanda bukti penerimaan laporan Nomor: 05/SS/02/I/2018.
Adapun poin laporan tersebut atas terjadinya pelemparan benda keras sehingga mengakibatkan nomor urut 2 terluka pada bagian kepala dan saat terjadinya keributan tidak ada upaya yang dilakukan Paslon nomor urut 1 untuk meredam massa.
“Saat insiden kericuhan, calon bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad mengalami luka di bagian kepala terkena lemparan benda keras dari tim paslon nomor urut 1. Sangat kita sesalkan, saat itu tidak ada upaya paslon nomor urut 1 untuk meredam massanya,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, proses perkara pelemparan calon bupati paslon nomor urut 2 mesti dilanjutkan. Dia menduga ada aktor lain yang memicu kericuhan, sehingga suasana menjadi tidak kondusif lagi. Kericuhan pecah, hingga terjadinya bentrok, tujuannya untuk menggagalkan pelaksanaan Pilkada Empat Lawang.
“Proses perkara pelemparan tetap dilanjutkan, sehingga ada temu titik akhirnya. Karena, kita menduga aktor lain dibalik kericuhan ini,” imbuhnya.
Menurutnya, dari pandangan kacamata hukum, selain tindak pidana, ada pelanggaran administrasi pemilu. Karena itu, Panwaslu Empat Lawang juga harus mengambil langkah untuk prosesnya lebih lanjut.
“Ada pelanggaran administratif sesuai dengan PKPU tentang Pilkada. Karena itu, Panwaslu harus memprosesnya,” katanya.
Ia juga berharap agar aparat penegak hukum serius mengusut tindak pidana kasus pelemparan kemarin. Hal ini untuk pembelajaran, jangan sampai ini berlanjut dan terulang kembali. Karena pihaknya berharap Pilkada ini berlangsung damai, aman dan kondusif, tidak menghendaki terjadinya keributan dan kericuhan.
“Mari kita menciptakan Pilkada bersih, kondusif aman dan damai. Kita menginginkan Pilkada ini berjalan dengan lancar dan kami siap menang siap kalah,” pungkasnya
Sementara, Ketua Panwas Kabupaten Empat Lawang, Rudi Yanto, menyebut, laporan yang diterima pihaknya akan dipelajari dan dikaji.
“Untuk saat ini kita terima laporan tersebut, selanjutnya akan kita lakukan kajian. Dari hasil kajian tersebut akan menentutkan seperti apa tindakan yang akan kita lakukan kedepannya,” tukasnya. (Ridi).
