pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Pasca Pilkada Pejabat Eselon II dan III Kabupaten OI Mulai Ketar-Ketir

148
×

Pasca Pilkada Pejabat Eselon II dan III Kabupaten OI Mulai Ketar-Ketir

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Penjabat Bupati OI Tolak Usulan Pindah Pejabat

INDRALAYA I Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir (OI) 9 Desember lalu, sejumlah pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mulai ketar ketir. Pasalnya, sebagian pejabat mulai berancang-ancang mengusulkan pindah melaluiĀ Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKD) OI. Usulan pindah tersebut menyusul dari ketidaknetralan PNS saat pilkada berlangsung dengan menjadi tim salah satu paslon.

Informasi yang dihimpun dilapangan, isu kepindahan pejabat strategis pasca Pilkada OI sangat santer terdengar. Bahkan sebagian kecil pejabat sudah mulai melobi Kepala BKD OI untuk kepindahan tersebut. Kepindahan pejabat tersebut disinyalir karena paslon bupati dan wakil bupati yang dijagokan kalah dalam penghitungan real count dan quick qount.

Penjabat Bupati OI H Yulizar Dinoto menegaskan pihaknya menolak keras pejabat yang berencana akan mengusulkan pindah tugas dari Pemkab Kabupaten Ogan Ilir.

“Jelas saya tidak akan memproses surat pindah PNS yang mempunyai jabatan. Apalagi berkaitan dengan pasca pilkada ini. Saya pastikan sampai akhir jabatan saya nanti PNS yang menduduki jabatan strategis tidak akan diproses kepindahannya. Berbeda jika ada staf atau pegawai biasa yang ingin pindah, mungkin ini yang akan saya proses,”ujar H Yulizar Dinoto disela-sela acara konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Komplek Perkantoran Tanjung Senai, Selasa (15/12/2015).

Dia berharap pejabat strategis dilingkungan Pemkab OI dapat menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya hingga menunggu bupati definitif dilantik.

Sementara itu, Kepala BKD OI H Darjis AL membenarkan adanya isu usulan pindah dari sejumlah pejabat Pemkab OI, pasca Pilkada OI 9 Desember lalu.

“Ya, benar sudah ada beberapa kepala dinas, badan, maupun kepala bidang secara lisan yang menghubungi saya. Namun untukĀ  secara tertulis belum ada yang mengajukan. Totalnya bisa kurang lebih 9 sampai 10 orang yang menghubungi saya untuk usul pindah,”terangnya.

Terpisah, Seketaris Daerah (Sekda) OI Herman menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mendengar ataupun menerima surat pengajuan diri PNS untuk pindah tugas.

“Sampai saat ini saya belum mendengar dan menerima isu PNS yang mau pindah. Tapi yang pasti saya sudah tahu siapa-siapa PNS yang berpihak ke salah satu calon. Ya, kebijakan pak bupati akan didukung. Saya selaku bawahan akan patuh dengan keputusan pak bupati,”ujarnya. (St)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *