Politik

Partai Demokrat OKI Tolak Kenaikan Harga BBM

131
Ilustrasi BBM

Beritamusi.co.id – DPC Partai Demokrat OKI akhirnya angkat bicara ihwal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua DPC Partai Demokrat OKI Bambang Irawan, SH., dengan lantang menolak dan meminta pembatalan atas kenaikan harga BBM tersebut, karena sangat berdampak besar terhadap masyarakat.

“Tentu saja kenaikan harga BBM itu sangat berimplikasi langsung terhadap kenaikan kebutuhan pokok hingga transportasi umum lainnya,” kata Bambang, Selasa (6/9/2022).

Terbukti, kata Bambang, pasca kenaikan harga BBM, gelombang penolakan terjadi di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.

Bahkan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional juga ikut merangkak naik. Begitupun dengan tarif transportasi juga diproyeksi mengalami penyesuaian.

“Sudah menjadi hukum alam jika harga BBM.naik juga dibarengi kenaikan kebutuhan pokok, layanan transportasi dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat OKI Fisli Hartono, MH., menambahkan kondisi perekonomian yang masih terpuruk sebagai akibat dari pandemi Covid-19 seharusnya menjadi alasan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM.

“Namun ini justru sebaliknya, pemerintah menaikkan harga BBM ditengah ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat Covid-19. Bukannya bangkit, tapi penderitaan rakyat makin terpuruk,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah dapat membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM sebelum gelombang protes makin menjadi-jadi.

Sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan harga BBM, pihaknya berencana akan melakukan aksi turun ke jalan menentang kebijakan tersebut.

“Kami akan turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM. Sampai saat ini kami masih menunggu instruksi dari DPP Partai Demokrat. Demokrat memilih bersama rakyat,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Komunikasi Strategis (BAKOMSTRA) Partai Demokrat OKI A Syaefudin menilai tidak ada upaya penghematan yang dilakukan pemerintah untuk menekan subsidi BBM.

“Ditengah ekonomi rakyat lagi sulit, justru pemerintah menambah beban rakyat dengan menaikkan harga BBM. Ya, kami menolak kenaikan harga BBM,” imbuh Sultan Adji, sapaan akrabnya ini.

Diketahui, pada Sabtu 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi.

Untuk harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter. Harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Penyesuaian harga BBM itu berlaku mulai 3 September 2022 sekitar pukul 14.30 WIB atau berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga BBM.(Romi)

Exit mobile version