Ogan Komering Ilir I Tepat di jam 12 siang, Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan calon anggota legislatif mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (17/7/2018).
Pendaftaran calon anggota legislatif periode 2019 – 2024 ini dikomandoi langsung oleh pentolan partai berlambang matahari, yakni Ketua DPD PAN Kabupaten OKI, Rohmat Kurniawan SE, Sekretaris, Alvian SE, Bendahara, Hj. Asmawati, Ketua MPPD, Hj. Yusmin, Ketua POK, Budiman, Sekretaris, Heriyanto, Ketua KPPU/Pemenangan Pemilu, Husni Thamrin dan sejumlah pengurus DPD PAN OKI lainnya.
Ketua DPD PAN OKI, Rohmat Kurniawan SE, mengatakan, tepat di jam 12 siang kita mendaftarkan caleg dari PAN ke ke KPU OKI. Jika ditanya kenapa harus di jam 12 karena angka tersebut merupakan target kita pada pileg 2019 mendatang.
“Alhamdulillah setelah melakukan pengecekan data disilon, seluruh bacaleg PAN dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat untuk diterima oleh KPU OKI,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kita optimis dapat meraih target tersebut dan minimal kita harus meraih 2 Kursi untuk setiap daerah pemilihan (Dapil), dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang.
“Jika saat ini kita meraih 5 kursi maka dalam pileg 2019 kita targetkan bertambah hingga 12 kursi atau setiap dapil mendapat 2 kursi,” kata Rohmat.
Ditambahkan Sekretaris PAN OKI Alvian dan Ketua POK, Budiman SHi, kesiapan dari kader-kader partai PAN dalam mengikuti pileg tahun 2019 sudah sangat matang. “Yang bakal maju ialah tokoh masyarakat, pemuda atau putra – putri terbaik di daerahnya masing-masing, dan sekali lagi kita optimis bahwa PAN akan meraih 12 kursi pada pileg 2019 mendatang,” ungkapnya.
Lanjutnya, hal ini cukup berasalan, mengingat saat ini partai PAN sebagai pemenang pemilu ke empat pada 2014 lalu, dan sebagai unsur Pimpinan di DPRD OKI.
“kita juga sudah melakukan konsolidasi internal terkait penguatan infrastuktur partai, termasuk seleksi kader yang akan maju sebagai calon legislative,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU OKI, Dedi Irawan SIp MSi mengingatkan seluruh partai politik hadir dan mendaftarkan calon legislatifnya pada hari terakhir. Partai yang tak hadir dan mendaftarkan calegnya dianggap tidak ikut serta pada kontestasi Pileg 2019.
“Konsekuensi mereka yang tidak datang sampai batas waktu ya tidak mendaftarkan calon,” katanya.
Ia menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan calegnya. Pendaftaran akan ditutup secara serentak pada malam ini pukul 00.00.
“Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah mensosialisasikan dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 Juli 2018,” jelasnya.(Romi)
