Berita Daerah

Pagar Segel SMKN 3 Kayuagung Dibongkar Paksa

151
Pagar Bangunan yang berdiri menutup akses menuju sekolah SMKN 3 Kayuagung dan perumahan jalan seriang kuning Dibongkar paksa oleh petugas gabungan

Pagar Bangunan yang berdiri menutup akses menuju sekolah SMKN 3 Kayuagung dan perumahan jalan seriang kuning, Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung dibongkar paksa oleh Tim Penertiban Gabungan Satpol PP Provinsi Sumsel dan Satpol PP Kabupaten OKI, Senin (31/10).

Penertiban dipimpin langsung Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris didampingi Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ilir Abdurahman. Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris mengatakan, pembongkaran paksa pagar bangunan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 785/kpts/Satpol PP/2022, setelah melayangkan tiga kali surat teguran pada Agustus 2022 lalu dan tiga kali surat peringatan pada September 2022 lalu, namun tak juga dilakukan, terpaksa kami bongkar paksa.

“Kami meminta pemilik bangunan pagar seng untuk membongkar segara bangunannya, namun hingga saat ini belum juga dilakukan,” katanya.

Sementara itu Kasat Pol PP Kabupaten OKI Abdurrahman menyampaikan, pembongkaran bangunan pagar berlokasi menuju akses ke SMKN 3 Kayuagung dan Perumahan menara Aper as Dusun Pancur RT 06 Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.

“Ada tiga titik lokasi pembongkaran bangunan pagar yang berdiri. Setalah dibongkar kita akan melakukan patroli dalam seminggu kedepan memastikan tidak ada lagi bangunan pagar,” jelasnya.

Dikatakan Abdurahman, tim gabungan penertiban melibatkan Sat Pol PP Provinsi Sumsel sebanyak 75 orang sedangkan Sat Pol PP Kabupaten OKI berjumlah 50 orang dan TNI/Polri 90 orang dibantu Personil PBK Kabupaten OKI.

Terpisah Kepala SMKN 3 Kayu Agung Harun mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kepada pemerintah provinsi dan kabupaten OKI serta tim gabungan, sudah melaksakan pembongkaran, sehingga proses belajar mengajar terlaksana dengan baik.

“Sudah sejak sebulan lalu kondisi ini terjadi, namun pastinya sudah sejak 10 hari lalu pihak sekolah tidak bisa sama sekali menggunakan akses menuju sekolah ini,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolres Kabupaten OKI AKBP Dilli Yanto melalui Kasi Humas AKP Agus, Personil Polisi yang dilibatkan dalam penertiban dan pembongkaran pagar bangunan berjumlah 58 personil dari berbagai unsur kesatuan Polres Kabupaten OKI.(Romi)

Exit mobile version