Musi Banyuasin

Ormas dan LSM Harus Terdaftar di Pusat

199
×

Ormas dan LSM Harus Terdaftar di Pusat

Sebarkan artikel ini
ormas
pemkab muba pemkab muba

Ormas dan LSM Harus Terdaftar di Pusat Empat Lawang I Kedepan Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus terdaftar di Kementrian atau pusat, melainkan tidak ada lagi yang terdaftar di daerah.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang M Taufik AP kepada wartawan mengatakan, berdasarakan Permendagri nomor 56 tahun 2017. Tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan dilingkungan kementrian dalam negeri dan pemerintah daerah. Acuan inilah yang menjadi aturan kedepan.

“Kesbangpol mulai sekarang sampai kedepan tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas maupun LSM, melainkan apabila Ormas ingin terdaftar harus mengurus ke pusat terlebih dahulu,” ungkapnya, Senin (9/10).

Namun, kata Taufik, apabila memang ormas atau LSM tersebut sudah diperpanjang SKT di daerah sebelumnya Oktober lalu maka berkasnya tetap akan dibawa ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diurus keterangan terdaftar.

“Namun apabila baru hendak memperpanjang kepengurusan maka Ormas atau LSM harus ke pusat karena Kesbangpol sekarang tidak lagi mengeluarkan SKT,” katanya.

Memang regulasi ini dibuat oleh Pemerintah yang tujuannya agar Ormas dan LSM mudah terdata serta terpantau. “Jadi kedepan tidak ada lagi Ormas atau LSM yang terdaftar di daerah, kalau ada di daerah pasti sudah ada di pusat dan mudah dilacak atau diketahui,” ucapnya.

Itupun, masih kata Taufik, kedepan apabila memang Ormas atau LSM yang hendak mendaftar harus mengikuti mekanisme baru, seperti ormas yang berbadan hukum harus mendaftar di Kemenkumham, namun apabila ormas tidak berbadan hukum tempat Dirjen Ormas Kemendagri.

“Kalau Ormas Berbadan yang Hukum, itu Kemenkumham yang mengeluarkan izinnya, namun kalau tidak berbadan hukum di Kemendagri,” imbuhnya

Dia juga menambahkan bahwa, dalam waktu dekat ini pihak Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang akan mengikuti sosialisasi di timur Indonesia, yaitu di Provinsi Sulawesi Selatan.

” Bulan ini kita Kesbangpol Empat Lawang, rencananya akan mengikuti Sosialisasi di Makasar Sulawesi Selatan, usai dari mengikuti sosialisasi tersebut akan melakukan sosialisasi di Kabupaten Empat Lawang,” pungkasnya (Ridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *