Musi Banyuasin

Oknum P2TL PLN Rayon Tebing Tinggi Lakukan Pungli ke Pelanggan

394
×

Oknum P2TL PLN Rayon Tebing Tinggi Lakukan Pungli ke Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Petugas-PLN
pemkab muba pemkab muba
Oknum P2TL PLN Rayon Tebing Tinggi Lakukan Pungli ke Pelanggan
Salah satu oknum Petugas Opal ketika diperiksa di ruang Satreskrim Polres Empat Lawang.

EMPAT LAWANG I Beberapa warga di Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang resah dengan ulah oknum petugas Operasi Penertiban Aliran Listrik (Opal) atau Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN. Pasalnya oknum petugas diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke sejumlah pelanggan PLN yang kena P2TL.

Oknum tersebut meminta sejumlah uang berkisar dari jutaan hingga belasan juta. Bahkan pembayaran uang tersebut tidak melalui kantor PLN dan tidak ada bukti pembayaran seperti kwitansi atau tagihan resmi.

Salah satu korbannya, Alim (35) warga perumahan belakang Kantor Lurah Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi mengatakan, beberapa hari yang lalu rumahnya kedatangan petugas yang mengaku dari PLN untuk periksa aliran listrik di rumahnya.

“Kebetulan saya tidak ada di rumah waktu itu. Hanya ada istri saya. Mereka mengatakan listrik di rumah saya nunggak, memang nunggak dan saya tidak tahu nunggak berapa bulan,” ujarnya, Selasa (25/1).

Selain itu petugas tersebut mengatakan bahwa saya juga mencuri aliran listrik. Singkat cerita mereka akan memutus aliran listrik di rumahnya karena nunggak dan mencuri aliran listrik. Tapi, jika semua denda ataupun biaya bisa dilunasi, aliran listrik tidak jadi diputus.

“Mereka bilang kalau urus di kantor biayanya Rp14 juta. Tapi kalau urus dengan mereka bisa Rp4 juta. Uang sebesar itu saya tidak sanggup membayar dan mereka meminta Rp1,5 juta saja,” cetusnya.

Karena tidak mau aliran listrik di rumahnya putus, Alim terpaksa memberikan uang Rp1,5 juta tersebut kepada salah satu oknum petugas P2TL tanpa ada bukti pembayaran ataupun kwitansi resmi. “Sudah saya kasihkan uangnya. Itupun uangnya dapat minjam,” jelasnya.

Tidak disitu saja, Alim akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang, Selasa (24/1) siang. Tim Saber Pungli dari Polres Empat Lawang akhirnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum petugas P2TL tersebut dan membawanya ke Mapolres Empat Lawang.

Informasi dihimpun, ada sekitar belasan petugas yang diamankan untuk dimintai keterangan. “Kami petugas Opal dari PLN yang melakukan kegiatan pemeriksaan arus listrik di seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang. Jika ada yang bermasalah atau pelanggan yang nakal maka akan ditindak,” kata salah satu petugas Opal.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui KBO Reskrim, Iptu Gian W Mandala, mengatakan, petugas Opal atau P2TL ini merupakan OTT anggota Propam Polres Empat Lawang lalu dilimpahkan ke Satreskrim. “Setelah dapat laporan korban, Propam turun tangan,” ujarnya.

Hingga saat ini ada sekitar enam petugas Opal sudah diperiksa dan perkara tersebut belum bisa dikatakan pemerasan, karena saat OTT tidak ada barang bukti. “Kami berikan teguran. Nanti terserah pihak PLN memberikan sanksi apa kepada mereka. Tapi kalau terulang lagi terpaksa kami tinda tegas,” kata Gian.

Dijelaskannya, petugas Opal ini bertugas mengecek kalau ada pelanggan nunggak atau maling listrik bisa diputus. Tapi mereka menyalahi aturan. “Informasinya korbannya ada tiga tapi kami tidak tahu. Petugas minta uang berkisar antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta,” tukasnya.

Hingga kemarin (25/1) sore beberapa petugas Opal masih ada yang diperiksa di ruang Satreskim. Di depan ruangan juga terlihat beberapa orang yang diperkirakan petugas Opal.

Di tempat terpisah, Manager PLN Rayon Tebing Tinggi, Hendri Kurniawan ketika ditemui di kantornya tidak ada. Salah satu satpam mengatakan bahwa Maneger sedang menghadiri rapat di Palembang. Ketika dihubungi melalui telepon, tidak diangkat. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *