OGAN KOMERING ULU – Setelah menunggak lebih kurang empat bulan, meteran listrik Balai Desa di Desa Karang Dapo dicopot. Kepala Desa setempat, Martin membenarkan kejadian ini.
Menurutnya, hal ini bisa terjadi dikarenakan kekosongan Keuangan Desa lantaran Anggaran Dana Desa sampai saat ini belum dikeluarkan.
“Sebenarnya Desa bukan tidak mau membayar tagihan Rek listrik akan tetapi kami hanya meminta waktu kepada manager PLN Baturaja, sampai ADD Non SILTAP di Bayarkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dikatakan Martina, pihaknya tidak bisa bayar tagihan listrik karena ADD Non siltap belum dibayar, bahkan dari tahun 2021 tahapan akhir tahun senilai Rp47 juta, dan sampai sekarang ADD Non siltap di tahun 2022 juga belum dibayar.
“Kami bukan tidak mau menalangi (menutupi) bayaran tagihan rek listrik tahun ini, akan tetapi di tahun yang lalu kami sudah membayar dan menutupi, nah kalo sekarang kami tidak bisa lagi untuk membayar tagihan rek listrik karena kami sudah tidak sanggup lagi untuk menutupi tagihan listrik ini,” ungkapnya.
Ditambahkan Martina, pihaknya sudah mencoba mendatangi ke kantor PLN dan sudah meminta waktu sampai ADD cair namun tetap saja meteran balai desa tersebut diputuskan. ”Tidak bisa kalo nunggak tagihan rek listrik selama 3 bulan ke atas tetap di putus, walau punya desa, atau punya pemerintah, ungkap meneger pln saat saya temui di kantor PLN,” kata Martina. (HARISON)













