Ogan Ilir – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-III Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (9/9/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar berjalan terarah dan sesuai prioritas pembangunan.
Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya, mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini mencerminkan kuatnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan anggaran daerah.
“Penandatanganan nota kesepakatan tersebut mencerminkan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah,” ujar Edwin.
