Berita Daerah

Napi Teroris di Lapas Kayuagung Tempati Sel Terpisah

199
×

Napi Teroris di Lapas Kayuagung Tempati Sel Terpisah

Sebarkan artikel ini
Lapas-2
pemkab muba pemkab muba
Napi Teroris di Lapas Kayuagung Tempati Sel Terpisah
Kegiatan Para napi di lapas Kayuagung Fhoto : Romi

Ogan Komering Ilir I Narapidana Terorisme (Napiter) Herly Isfranko alias Hamzah alias Frans dan Edi Santoso alias Sukri alias Mas Lampung yang merupakan teroris jaringan Santoso di Poso Sulawesi Selatan yang saat ini dibina di Lapas kelas IIIA Kayuagung ditempatkan di sel terpisah.

Kepala Lapas Kelas IIIA Kayuagung,  Hamdi Hasibuan S.T., S.H., M.Hum, melalui  Kasubsi Pembinaan, Dedi Mardjana, AMd IP SH mengatakan, ada dua orang napi teroris di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kayuagung dan masing-masing napiter menempati satu sel, ini dibuat terpisah untuk menjaga tingkat radikalisme kepada napi lainnya.”Hanya napiter yang diperlakukan satu sel satu napiter,”terangnya.

Menurutnya, Napiter atas nama Herli divonis  enam tahun, sedangkan Edi divonis delapan tahun penjara.

“Untuk narapidana lain penjagaanya sesuai dengan aturan yang berlaku,”terangnya.

Katanya, sejak enam bulan lalu pihaknya terus melakukan pe dekatan persuasif kepada dua napiter yang ada di lapas. Sehingga mereka dapat terbuka menerima segala kegiatan pembinaan yang di gelar di lapas seperti pembinaan kerohanian membaca Al-Qur’an dan salat serta kegiatan lainnya.

“Sepertinya  sudah ada perubahan sikap napiter yang awalnya tidak mau  mengikuti shalat jumat berjamaah di Masjid sekarang sudah mau.” Alhamdulillah selama ini tidak pernah terjadi bentrok antara napi dengan petugas maupun napi dengan napi lainnya,”bebernya.

Saat ini sudah satu tahun napiter menjadi penghuni lapas dirinya berharap, agar ada perubahan besar saat napiter keluar dari lapas,sehingga dapat diterima keluarga dan masyarakat.

Ditambahkannya, Terkait dengan pemeriksaan barang bagi napi semuanya dijaga ketat dan melalui pemeriksaan dari para petugas khususnya keluarga teroris. Semua sesuai prosedur yang diberlakukan di setiap lapas.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Ade Harianto MH, melalui Kasubbag Humas,Ipda Ilham Parlindungan mengungkapkan, kalau sudah jadi narapidana, teroris tersebut bukan lagi menjadi kewenangan Polres OKI.” Tapi koordinasi pengamanan dalam lapas terus kami lakukan,”tandasnya.(Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *