Berita Daerah

Miliki Narkoba, Warga Bukit Beton Dibekuk

224
IMG-20170924-WA0013

MUSIRAWAS I Aan Gunadi (29), warga Desa Bukit Beton, RT 08, Kecamatan STL Ulu Terawas dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Musirawas di kediamannya, karena kedapatan memiliki sejumlah barang bukti narkotika, Jumat (22/9) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Tersangka diamankan usai petugas menindaklanjuti laporan masyarakat. Kita melakukan penangkapan dibantu oleh Resintelmob Petanang,” ungkap Kepala BNN Musirawas, Hendra Amoer.

Diakuinya, sejumlah barang bukti yang diamankan, diantaranya sebutir diduga extasi, sepaket diduga Shabu, seperangkat alat hisap bong dan hasil urin positif Amp & Met tersangka.

“Kini tersangka telah diamankan di kantor BNN Musirawas, guna dilakukan pendalaman dan proses penyidikan. Tersangka melanggar Pasal 112,114 UU 35 Tahun 2009,” ungkapnya.(Mulyadi)

Exit mobile version