Berita Daerah

Meresahkan, BNN Desak Tembakau Gorilla Masuk Dalam Regulasi

522
tembakau-gorila

LUBUKLINGGAU I Kepala Bagian Humas BNN Pusat, Slamet Pribadi mendesak agar tembakau Gorilla, segera masuk dalam regulasi, sehingga nantinya ada payung hukum untuk menindak secara tegas pelaku peredarannya. Karena, menurut Slamet bahwa korban dari tembakau ini, sudah makin bertambah dan membuat masyarakat resah.

“Mencuatnya kasus penggunaan tembakau Gorilla ini, telah membuat para orang tua khawatir. Pada intinya, persoalan tembakau Gorilla ini harus disikapi serius oleh semua lini dengan solusi nyata agar korban tak lagi berjatuhan,” ungkap Slamet, Rabu (11/1) saat dihubungi.

Ia mencontohkan, dampak yang timbul dari penggunaan tembakau gorilla ini, ada sebuah keluarga yang hancur karena anaknya mengkonsumsi tembakau Gorilla. Sang anak ini, bahkan berani mengatakan kata-kata kotor pada sang ibu dan berani mengancam keselamatannya.

“Tahapan rehabilitasi yang dijalani sama dengan para pengguna narkotika jenis lainnya. Narkotika jenis apapun, akan menyerang empat aspek, yaitu fisik, mental, emosional dan spiritual,” jelasnya.

Diakuinya, dari beberapa yayasan rehabilitasi, bahwa pembenahan fisik itu lebih mudah. Yang lebih sulit itu, membenahi mental, emosional dan juga spiritualnya.

“Semua jenis narkotika telah mengubah perilaku penggunanya dari yang normal menjadi tidak normal. Dari beberapa pengamatan terhadap para korban narkotika yang ditangani di tempat rehabilitasi, pengguna tembakau gorilla yang baru masuk ke rehab atau klien baru akan terlihat bengong. Namun, setelah mereka menjalani rehabilitasi, kondisi mereka membaik dan kembali normal,” jelasnya.

Bahkan, pihak BNN sendiri telah bertemu langsung dengan sejumlah korban pengguna tembakau gorilla. Contohnya, gara-gara tembakau yang dicampur ganja sintetis merk Gorilla, Ganesha, Nataraja dan Hanoman, diketahui seorang pemuda lajang berinisial Mr. X, sempat terpuruk dan mengalami masalah keretakan hubungan keluarga.

Dua tahun sudah berlalu, waktunya hanya tercurah untuk ‘membakar’ tembakau berbahaya tersebut. Kini, ia mencoba menata kembali hidupnya dengan cara menjalani rehabilitasi di Yayasan Harapan Permata Hati Kita (Yakita) di kawasan Ciawi, Bogor.

Kepada rekan-rekannya yang masih aktif mengonsumsi tembakau Gorilla, ia berpesan agar segera berhenti, karena dampak yang ditimbulkan bisa sangat fatal.

Saat ditemui tim Humas BNN, Mr. X mengungkapkan, sekelumit kisah dirinya yang pernah bersentuhan dengan tembakau Gorilla. Mr X dalam dua tahun terakhir mengaku, telah mengkonsumsi tembakau dari mulai jenis Gorilla, lalu naik tahap ke merk Ganesha, lalu Nataraja dan berakhir di level paling tinggi yaitu Hanoman.

“Dirinya mengaku untuk membeli barang itu semua sangat mudah bahkan bisa lewat online. Setelah dua tahunan mengonsumsi tembakau itu, ia merasakan tubuhnya sering tremor, atau tiba-tiba melakukan gerakan secara mendadak dan ingatan jarak pendeknya bisa tiba-tiba hilang. Di samping itu pula, perilakunya berubah. Jadi, ia jadi jarang pulang ke rumah, jarang berkumpul dengan keluarga, sering bohong dan menjadi pemarah. Hal inilah yang akhirnya membuat hidupnya kacau dan hubungan dengan keluarganya menjadi retak,” jelas Slamet.

Kondisi hubungan keluarga yang kian buruk, akhirnya menjadi titik balik bagi Mr X untuk keluar dari jeratan tembakau gorilla ini. Dan setelah empat bulan menjalani rehabilitasi di Yakita, ia mengaku kondisinya lebih baik dan merasa lebih segar dan bisa berpikir lebih jernih.

Perubahan kondisi dari kehidupan yang kacau menjadi lebih baik ini pula, dirasakan korban tembakau Gorilla yang menjalani rehabilitasi di Yakita.

“Di Yakita, mereka bisa belajar dan juga membuat pola hidup yang baru. Ia juga mengakui bahwa teman-teman bermainnya masih banyak yang menggunakan tembakau Gorilla. Karena itulah, ia berpesan pada mereka agar segera berhenti karena dampaknya begitu bahaya,” ungkapnya.(Mulyadi)

Exit mobile version