Berita Daerah

Merasa Ditipu Ratusan Juta Rupiah, Kontraktor Laporkan Oknum Aliansi di Muara Enim

251
images-52

MUARA ENIM | Seorang kontraktor asal Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Amirudin (54) melaporkan oknum ketua organisasi yang dikenal dengan Aliansi Indonesia Cabang Muara Enim ke Polda Sumsel atas dugaan kasus penipuan ataupun penggelapan.

Pelapor saat ditemui di Muara Enim, Rabu (1/7/2020) siang menuturkan bahwa dia melaporkan ketua dan sekretaris aliansi tersebut pada 28 Juni 2020 lalu. Diungkapkannya, laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor, LP : LPB/475/VI/2020/SPKT, Tanggal 28 Juni 2020.

Menurutnya, akibat ulah terlapor ini pihaknya mengalami kerugian lebih dari Rp300 juta. Dalam laporannya, dia menuturkan bahwa awal mula dugaan penggelapan uang ini terjadi saat ada seseorang yang juga pernah bekerja bersama pelapor menawarkan proyek.

Mendengar tawaran tersebut dan undangan agar datang ke kantor terlapor, pelapor datang ke kantor aliansi ini. Di kantor itu sudah menunggu terlapor dan mantan rekan kerjanya tersebut.

Pelapor menuturkan bahwa dia diperkenalkan dengan terlapor dan ditawari banyak proyek yang disebut terlapor merupakan proyek dari bupati berupa pekerjaan jembatan dan dinas-dinas di Kabupaten Muara Enim. Menurutnya, oknum terlapor ini juga mengaku dekat dengan Bupati Muara Enim.

“Waktu itu apa yang diceritakan terlapor dibenarkan oleh Aldi sehingga membuat saya percaya kepada keduanya, apalagi mereka mengatakan dekat dengan orang KPK, orang Kapolda dan orang Kajati, lalu mereka berdua meminta uang Rp20 juta katanya untuk diberikan kepada Ketua Aliansi Pusat Rp10 juta dan Ketua Aliansi Provinsi Sumsel Rp10 juta,” ungkap Amir.

Beberapa hari kemudian, lanjut Amir, pelapor mengaku disuruh Bupati untuk minta uang kepada dirinya sebesar Rp300 juta. Menurut Amir, terlapor mengaku bahwa pesan Bupati akan diberikan kepada oknum pegawai di Kejaksaan Muara Enim.

“Saya tanya ‘judul’ uang ini apa? katanya uang itu uang panitia untuk proyek besar kecil kemudian mengaku bahwa mereka dipantau jadi uangnya kirim lewat Aldi (mantan rekan kerjanya) saja. Setelah uang Rp300 juta tersebut saya berikan ke Aldi,” ujarnya.

Amir melanjutkan, beberapa hari kemudian terlapor minta uang Rp10 juta lagi untuk diberikan kepada adik Bupati. Selanjutnya, menurut pengakuan pelapor dia kembali dimintai uang yang menurut terlapor akan diberikan kepada penjaga di Rumah Dinas Bupati.

Pelapor mengaku setelah itu dia sempat beberapa kali dimintai uang lagi oleh terlapor yang disebutnya untuk mengamankan agar tidak ada LSM yang menggelar demo dan beberapa kali dia juga masih dipinta agar memberikan uang hingga total uang yang dikeluarkannya lebih dari Rp300 juta.

“Mereka mau minta uang lagi sebesar Rp500 juta, saya jadi curiga dan uang tidak saya berikan, karena yang janji semula 2 minggu sudah ada kejelasan tentang pekerjaan ternyata hampir dua bulan tidak jelas,” katanya.

“Mereka mengatakan sudah beberapa kali ketemu dengan Kadis PU Muara Enim dan katanya terakhir pak kadis PU mengatakan kepada mereka supaya menembak paket-paket yang mau tender dan proyek-proyek PL tidak ada. Disitulah saya mulai sadar bahwa saya ditipu mereka. Saya berharap agr mereka ditindak, apalagi sudah berani berani selalu membawa nama KPK,  Kapolda dan Kajati untuk meyakinkan dan menakut-nakuti,” pungkasnya. (Rahmad)

Exit mobile version