Berita Daerah

Masyarakat Diminta Melapor Jika ada Kejanggalan Dalam Penggunaan Anggaran

190
IMG_20170203_114632_1

LUBUKLINGGAU I Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Susdiyarto Agus Praptono berharap, agar ada partisipasi masyarakat dalam melaporkan kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda), seandainya dinilai janggal dan tidak sesuai.

“Masyarakat juga harus ada partisipasi dalam pembangunan, termasuk melaporkan jika ada yang dikerjakan Pemerintah dinilai tidak sesuai. Tapi, harus ada data-data lengkap,” ungkap Kajati dalam Acara Kunjungan Kerja dan Supervisi Kejati Sumsel di Lubuklinggau, Jumat (3/2).

Kunker yang pertama kalinya dilakukan Susdiyarto usai dirinya diberikan amanah menjadi Kajati Sumsel ini, diakuinya membuat dirinya bangga, terutama terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau yang dinilai telah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

“Kita bangga, sebab Kejari disini dulunya berstatus kelas B dan kini sudah meningkat menjadi Kejari Kelas A. Tentu, ini kan melalui berbagai pertimbangan dan prestasi yang pernah dilakukan,” kata dia.

Menurutnya, baik dari segi personalia/sumber daya manusia (SDM), termasuk sarana dan prasarana di Kejari Lubuklinggau, telah cukup dan hanya diharapkan dapat meningkatkan kinerja saja kedepan.

“SDM cukup, Sarana dan Prasarana juga cukup. Kalau saya lihat, dari sisi operasional tidak kekurangan lagi untuk menangani berbagai perkara di wilayah ini,” ungkapnya.(Mulyadi)

Exit mobile version