Nasional

Masuk Pasar, Penjual dan Pembeli Wajib Patuhi Protokoler Kesehatan

140
WhatsApp Image 2020-12-16 at 15.57.39

Demak | Untuk mencegah penyebaran virus covid-19, anggota Koramil 11/ Sayung Kodim 0716/Demak bersama dengan petugas pasar mengecek suhu tubuh pengunjung pasar tradisional di Sayung. Pengecekan suhu tubuh tersebut untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19. Jika ditemukan ada warga yang suhu tubuhnya diatas 38˚ masyarakat diminta untuk tidak datang ke tempat umum dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Rabu 16/12/2020.

Sertu Ismono menyampaikan selain mengecek suhu, kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menggunakan masker dan mencuci tangan pakai sabun yang telah disediakan serta menjaga kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Demak.

Sebagai bintara Pembina desa atau babinsa kegiatan penegakan disiplin protokoler kesehatan ini aktif dilaksanakan di tempat keramaian warga yang ada di wilayah binaanya. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang babinsa kepada warga masyarakat binaannya dalam memutus penyebaran virus corona.

Sertu Ismono menambahkan tim satgas penanggulangan Covid mewajibkan para penjual dan pembeli untuk mentaati protokol kesehatan, memakai masker, terlihat para pedagang dan pengunjung mentaati sesuai SOP kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan tes suhu tubuh serta mencuci tangan sebelum masuk pasar,” ujarnya.

Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan anggota Koramil 11/sayung masuk kedalam pasar untuk mengecek langsung kondisi warga masyarakat.

“Tujuannya adalah memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran kepada masyarakat, agar senantiasa mentaati protokol kesehatan,” tutupnya.  Pendim 0716/Demak. (Ril)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagajarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Exit mobile version