pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap Polda Sumsel, Ini Kasusnya

181
×

Mantan Calon Wali Kota Palembang Ditangkap Polda Sumsel, Ini Kasusnya

Sebarkan artikel ini
download
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id | Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda  ditangkap Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (4/11/2021).

Penangkapan mantan calon Wali Kota Palembang Sarimuda yang merupakan Direktur PT SMS dibenarkan oleh Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono.

” Iya, semalam kami amankan Sarimuda dalam kasus tipu gelap tanah tahun 2019,” kata Tri saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/11/2021).

Tri belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai ditahannya Sarimuda. Hingga kini Direktur PT SMS tersebut telah  di tahan di mapolda Sumsel.

” Untuk keterangan lebih lanjut akan saya bagikan dengan rekan media namun tunggu sebentar,” ujarnya.

Diketahui Sarimuda merupakan mantan Calon Wali Kota Palembang yang sudah tiga kali mencalonkan diri namun masih gagal.

Selain itu, Sarimuda juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI namun masih belum berhasil. Dan pada tahun 2019 Sarimuda diangkat menjadi Direktur PT SMS ( Sriwijaya Mandiri Sumsel) yamg merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (Suara,com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *