pemkab muba pemkab muba
Musi Banyuasin

Maksimalkan Penyadaran Pengguna Narkoba di Muba Lewat Rehabilitasi

117
×

Maksimalkan Penyadaran Pengguna Narkoba di Muba Lewat Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Musi Banyuasin saat menerima Pengurus Yayasan Musi Bersinar Panti Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (23/8/2022).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Penindakan serta meminimalisir masyarakat yang ketergantungan narkoba di Muba terus dimaksimalkan Pemerintah Kabupaten Muba dibawah kepemimpinan Pj Bupati H Apriyadi.

Pencegahan penggunaan narkoba mulai dilakukan dengan implementasi Perda larangan pesta malam hari hingga menggandeng panti rehabilitasi bagi masyarakat yang ketergantungan narkoba.

“Jadi rehab ini sangat penting, supaya mereka yang ketergantungan narkoba bisa clean dan tidak memakai narkoba lagi. Ini sangat perlu untuk menyadarkan pengguna narkoba,” ungkap Pj Bupati Apriyadi saat Menerima Pengurus Yayasan Musi Bersinar Panti Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba Kabupaten
Musi Banyuasin, Selasa (23/8/2022).

Apriyadi mengingatkan, Pemkab Muba tidak main-main soal penindakan pengguna narkoba utamanya di lingkungan Pemkab Muba.

“Kalau ada yang terbukti dan positif, khusus honorer langsung dipecat untuk ASN akan di proses dengan tegas dan berujung ke pemecatan sebagai pegawai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Musi Bersinar Ilham Wahyudi mengatakan sejak operasional tahun 2019 lalu pihaknya terus menghasilkan progress positif dalam menyadarkan masyarakat yang tergantung narkoba.

“Tahun 2020 kami menangani 15 orang yang clean 13 orang, tahun 2021 20 orang yang clean 17 orang, dan saat ini tahun 2022 sedang menangani 22 orang,” urainya.

Ia berharap, penanganan sosial yang dilakukan Yayasan Musi Bersinar bisa mendapatkan dukungan dari Pemkab Muba. “Semangat dan kegetolan pak Bupati Apriyadi untuk memerangi narkoba di Muba menjadi semangat tersendiri bagi kami,” tandasnya. (Endang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *