pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Limbah Perusahaan Perkebunan di OKU Diduga Cemari Perkebunan Warga

108
×

Limbah Perusahaan Perkebunan di OKU Diduga Cemari Perkebunan Warga

Sebarkan artikel ini
Limbah dari salah satu perusahaan di OKU yang diduga mencemari kebun warga.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Ali Robi’i (62), warga Dusun II, Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, mengeluhkan ratusan pohon karet miliknya yang baru saja ditanam mati lantaran terkena luberan limbah pabrik milik salah satu perusahaan kelapa sawit.

Dari keterangan Ali Robi’i, kejadian luberan limbah perusahaan perkebunan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Menurut Ali, aliran sungai Kandis (nama aliran sungai kecil) yang melintas di tengah kebunnya, selama ini baik-baik saja. Akan tetapi kini tercemar oleh limbah pabrik PT tersebut.

Parahnya, kata Ali tatkala hujan lebat, aliran sungai yang telah bercampur dengan limbah tersebut meluap dan menggenangi sebagian kebun miliknya. “Kejadian ini bukan baru kali ini saja. Bahkan Juni 2022 lalu saya pernah mengirimkan surat kepada PT. Mitra Ogan dan ke Dinas Lingkungan Hidup. Waktu itu memang pernah di survei ke lokasi tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Polres OKU dan pihak Mitra Ogan untuk mengecek kebenarannya. Waktu itu sempat diambil sampel limbah,” ujarnya (30/8/2022).

Dituturkan Ali, setelah itu limbah sempat tak mengalir lagi. Namun, sejak awal Agustus lalu limbah kembali mengalir di aliran sungai Kandis dan jika hujan meluber hingga ke kebun miliknya. Imbasnya banyak tanaman karet dan tanaman pinangnya yang mati.

“Saya sudah tiga kali menyulam tanaman ini karena ketika ditanam, mati. Ditanam lagi, mati lagi. Jadi saat ini saya tanam dengan bibit yang asal-asalan lantaran saya tak lagi mempunyai biaya untuk membeli bibit yang baik,” tutur Ali.

Dia menilai, limbah pabrik Mitra Ogan itu sengaja dibuang ke aliran sungai lantaran tak tertampung lagi oleh waduk penampungan. Parahnya, saat disampaikan ke pihak manajemen Mitra Ogan, mereka berdalih jika limbah itu tidaklah berbahaya.

“Jika tidak berbahaya, tidak mungkin pohon karet dan pinang yang saya tanam mati semua. Bahkan populasi yang hidup di air itu juga terancam. Sebab limbah ini telah menyatu dengan aliran air dan mengalir hingga kesungai Ogan,” tambahnya.

Ali berharap ada penyelesaian dari pihak PTP Mitra Ogan terkait permasalahan tersebut. Dikhawatirkan, jika kondisi seperti ini terus berlanjut, warga yang terdampak bisa saja melakukan hal yang tidak diinginkan. “Kita cuma minta limbah ini jangan lagi mencemari kebun kami, itu saja,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten OKU, Novriansyah ST MM melalui Kabid PPLH, Febrianto Kuncoro, saat dikonfirmasi terkait hasil kunjungan tim pada 22 Juni 2202 lalu tak memberikan uraian pasti. Menurut Febrianto, hasil dari kunjungan ke lokasi itu dituangkan dalam berita acara (BA). “Hasilnya sudah diambil oleh Unit Pidsus Polres OKU. Hasilnya sudah ada, namun sudah diserahkan ke unit Pidsus Polres OKU karenakan mereka yang buat aduan ke kita,” ujar Pebrianto saat di hubungi melalui saluran telepon.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD OKU, Umi Hartati mengaku tak pernah tahu jika terjadi permasalahan limbah yang mencemari kebun warga itu. Dikatakannya selama ini tak pernah ada laporan ke Komisi II dari warga. “Kita baru tahu kalau ada kejadian seperti ini, sebab tak ada laporan ke kita,” ujar Umi Hartati melalui pesan WhatsApp (31/8/2022).

Namun dirinya memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap instansi terkait beserta pihak PTP Mitra Ogan dan warga untuk mencarikan solusi. “Setelah saya pulang dari dinas luar (DL) segera akan kita panggil instansi terkait. Nanti juga akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD,” pungkasnya. (HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *