Ekonomi & Bisnis

Lima Bulan, Uang Jasa Medis di RSUD Kayuagung Belum Dibayar

196
Lima Bulan, Uang Jasa Medis di RSUD Kayuagung Belum Dibayar
dr Dedi Sumantri Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung.

KAYUAGUNG I Belum dibayarkannya utang atau tunggakan berobat gratis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp 7 miliar lebih.

Bukan hanya berdampak pada penolakan bagi warga OI yang ingin berobat, namun juga mendapat keluhan dari sejumlah dokter dan perawat karena jasa medis mereka belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.

Menurut seorang dokter di RSUD Kayuagung, jasa medis mereka yang belum dibayar selama lima bulan. Besarannya untuk satu orang dokter dan perawat bervariasi.

“Kalau jasa medis seorang dokter setiap bulannya ada yang Rp 25 juta-Rp 35 juta. Belum lagi jasa medis bagi perawat, mungkin sekitar Rp 1 miliar/bulan. Jadi kami berharap, jasa medis ini segera dibayar kalau tidak ingin ada dokter dan perawat yang malas-malasan,” tegasnya.

Sementara Direktur RSUD Kayuagung, dr. Dedi Sumantri melalui Kabag TU, Fuad saat dikonfirmasi membenarkan, jika pihaknya belum membayarkan jasa medis bagi dokter dan perawat lantaran pihaknya masih menunggu pembayaran klaim berobat gratis dari Pemkab OI.

“Ya itu tadi masalahnya. Kita masih menunggu pembayaran dari Pemkab OI, jumlah tunggakannya lebih dari Rp 7 miliar,” ungkapnya.

Katanya, jasa medis yang belum dibayarkan terhitung sejak bulan Desember 2015-Maret 2016 atau empat bulan.

“Terakhir kita bayar hingga bulan November 2015, jadi sisanya masih empat bulan lagi, bukan lima bulan karena untuk bulan April ini belum kita hitung. Kami minta agar Pemkab OI segera melunasi utangnya, sehingga operasional RSUD Kayuagung tidak terganggu,” ungkapnya lagi.

Selama ini RSUD Kayuagung mampu menalangi dana operasional walaupun klaim berobat gratis belum dibayarkan. Namun saat ini kondisinya berbeda karena besarnya tunggakan dari Pemkab OI.

“Jadi sekarang kita sulit untuk menalanginya, apalagi untuk biaya obat-obatan. Kami takut produsen obat tidak mau lagi mengirimkan obat kalau kita tidak ada pembayaran,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI mendesak agar Pemkab OI segera melunasi utang kepada RSUD Kayuagung. Utang tersebut terkait biaya pengobatan bagi warga kabupaten OI yang mendapat perawatan di RSUD Kayuagung.

Solahudin Jakfar selaku Sekretaris Komisi IV DPRD OKI menuturkan, hutang sebesar Rp 7 miliar tersebut, sangat menghambat operasional yang ada di RSUD Kayuagung.

“Pelayanan di RSUD ini sudah jadi soroton, tapi bagaimana mereka mau melayani dengan baik jika operasionalnya terhambat. Karena itu kami berharap agar Pemkab OI dapat segera melunasi utangnya demi peningkatan pelayanan di RSUD Kayuagung sebelum utang semakin bertambah,” ujarnya.

Exit mobile version