Ekonomi & Bisnis

Lawan Oknum Mafia Tanah, IKPM Sumsel-Yogyakarta Pertahankan Pondok Mesudji

324

YOGYAKARTA – Mahasiswa Sumatera Selatan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM SUMSEL-Yogyakarta) saat ini sedang berjuang mempertahankan asrama mereka “Pondok Mesudji” yang dijual oleh oknum mafia tanah.

Ketua IKPM SUMSEL- Yogyakarta Maheli Andi mengajak seluruh warga Sumatera Selatan untuk sama-sama memperjuangkan Pondok Mesudji kita ini. Ada 3 tuntutan mahasiswa yang disuarakan yaitu menuntut Pemprov Sumsel untuk merebut kembali aset Pendidikan Asrama Pondok Mesudji di Yogyakarta, mendesak Polda Sumsel menyelidiki indikasi pidana dan membubarkan Yayasan baru yang cacat Hukum.

banner 300x600

Kami menuntut Kementerian ATR/BPN memberantas indikasi adanya mafia tanah dalam sengketa Pondok Mesudji. Mahasiswa berharap penuh dan dukungan dari Pemprov Sumsel , Polda Sumsel, Kementerian ATR BPN untuk memperjuangkan aset Pendidikan ini. “Asrama Pondok Mesudji sangat berguna dan bermanfaat bagi para mahasiswa dalam menempuh pendidikan di Yogyakarta,” katanya.

Pondok Mesudji awal mulanya merupakan aset dari Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang berdiri sejak 1952. Barulah pada tahun 2015 dikuasi oleh mafia tanah yang membuat yayasan baru dan sertifikat baru dan berujung menjual asrama mahasiswa tersebut, mahasiswa tidak hanya diam untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta melalui Tim Bantuan Hukum dan sekarang sudah masuk tahap kasasi.

Tim Bantuan Hukum yang sekaligus juga adalah Alumni dengan tegas menyatakan bahwa Asrama Pondok Mesudji itu murni untuk kepentingan pelajar mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan di Yogyakarta yang merupakan aset Pendidikan Sumatera Selatan, karena dari sejarah juga sangat jelas asrama ini dihuni dan digunakan pelajar dan mahasiswa.

Exit mobile version