Nasional

Langkah Strategis Menteri Marwan Sejahterakan Desa

122
1933167kemendes2780x390

JAKARTA | Upaya mempercepat pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera  butuh kerja keras dan strategi jitu. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa setidaknya ada empat strategi jitu yang digalakkan dalam mempercepat pembangunan desa guna mewujudkan kesejahteraan desa.

Strategi pertama mendasarkan pembangunan desa pada aspek partisipatif. Marwan mengatakan bahwa cara ini  dilakukan sebagai upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan.

“Strategi pertama ini akan mewujudkan pengarus utamaan perdamaian dan keadilan sosial,” ujar Marwan.

Kemudian, pada strategi kedua membangun sinergitas antar aktor menjadi kunci pelaksanaan implementasi UU Desa.  Perlu ada penguatan koordinasi dan keterlibatan aktif seluruh stakeholder, termasuk Non Government Organization (NGO)/LSM, dunia usaha, universitas, dan media.

“Sinergi antar aktor dilakukan dalam rangka mendukung dan mengorganisir kegiatan-kegiatan setiap sektor dan aktor dalam satu sistem yang terorganisir sekaligus mencegah tumpang tindih,” kata beliau.

Adapun strategi ketiga, Marwan Jafar menjelaskan upaya pembangunan Ekonomi Lokal Mandiri Berbasis Produksi. “Hal ini akan menunjang upaya  penguatan ekonomi nasional dengan ketahanan pangan dan energi yang kuat,” ujarnya.

Terakhir, beliau menegaskan bahwa strategi keempat menyangkut percepatan penyaluran dan penggunaan dana desa dalam menggerakkan sektor riil ekonomi desa. “Dana desa merupakan penggerak sektor ekonomi riil di desa. Dari total Dana Desa yang sebesar Rp 20,7 triliun, kita asumsikan bahwa 70 persen dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur perdesaan,” ujarnya.

Melihat pentingnya peran desa dalam tatanan bernegara, Marwan mengatakan untuk terus mendorong pelaksanaan program pembangunan desa. Terutama dengan pemanfaatan Dana Desa untuk meningkatkan infrastruktur pertanian perdesaan.

“Untuk mendukung capaian tersebut, pemanfaatan Dana Desa dialokasikan lebih besar untuk pembangunan infrastruktur di level perdesaan, seperti jalan, jembatan, dan irigasi pertanian,” ujar Marwan.

Serukan gerakan membangun desa

Komitmen menjadikan desa sebagai salah satu pilar pembangunan nasional harus terus diperjuangkan dan tidak bergerak setengah hati.  Harus ada upaya membangun desa menjadi sebuah gerakan bersama karena tidak akan maksimal bila dijalankan sendiri-sendiri tanpa mendapat dukungan semua pihak.

Berpijak dari pemahaman tersebut, Marwan Jafar menyerukan gerakan bersama seluruh rakyat Indonesia agar segera mengambil peran mewujudkan desa yang maju dan mandiri.

“Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, melainkan harus ada dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak, termasuk peran perguruan tinggi,” ujar Menteri asal Pati ini.

Beliau mengemukakan bahwa akan secara intensif mendorong kemajuan desa termasuk kemajuan di bidang ekonomi dengan berbagai program. Salah satunya dengan memperkuat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai salah satu pilar demokrasi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Hingga saat ini, geliat pengembangan ekonomi rakyat melalui BUMDesa mulai dapat dirasakan keberadaanya. Setidaknya sudah ada 1.022 BUMDes yang berkembang di seluruh Indonesia, yang tersebar di 74 kabupaten, 264 kecamatan dan 1.022 desa. Seperti yang dikatakan Marwan bahwa BUMDes sangat strategis karena memberi kesempatan sangat luas kepada masyarakat desa untuk mengelola potensi ekonominya secara maksimal

“Desa harus terpacu untuk berbuat lebih banyak dan maksimal. Sebab paradigma pembangunan telah bergeser dari corak yang bernuansa sentralistik menjadi pembangunan yang bersifat partisipatoris. Partisipatoris menjadi semangat yang menjiwai reformasi,” kata Marwan.

Marwan mengaku prihatin  karena desa saat ini justru mengalami tren kekurangan bahan pangan. Padahal desa-desa di Indonesia sejatinya merupakan kawasan produsen pangan. Pada 2013, sebanyak 4.702 juta jiwa yang rawan pangan tersebar di 349 kabupaten yang  secara tipologi masuk dalam kluster kabupaten tertinggal, terluar, dan terpencil.

Dalam posisi ini, jelas Marwan,  peran desa menjadi penting kedudukannya, mengingat pusat produksi pertanian menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional dan tentunya sumber-sumber alternatif energi terbarukan.

“Kita miris karena hingga saat ini desa masih menghadapi banyak permasalahan yang mengancam perkembangan pertanian, seperti ketersediaan lahan sawah, lahan kering, dan lahan pertanian relatif tetap bahkan berkurang karena ada konversi lahan terbangun untuk permukiman perkotaan. Dari tahun 2003-2012, perkembangan lahan pertanian sekitar 25 juta hektar,” tutup Marwan. (andy/kompas)

Exit mobile version