Muara Pinang I Jika sebelumnya dua lokasi kegiatan judi sabung ayam, dibubarkan aparat kepolisian Polsek Pendopo yakni di perkebunan sawit milik warga, wilayah Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo dan perkebunan sawit milik warga Desa Bandar Agung Kecamatan Pendopo. Kali ini Tim Gabungan Polres Empat Lawang dan Polsek Muara Pinang melakukan pembongkaran dan pembakaran tempat judi sabung ayam, diperbatasan antara Desa Bilimbing dan Desa Suaka Dana, Kecmatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Kamis (26/10).
Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Pinang Iptu Emila mengatakan, sepertinya tempat judi sabung ayam ini sudah lama tidak dipakai.
“Kami datang tempat ini sudah kosong tidak ada yang main. Tapi tetap kita musnahkan tempat judi sabung ayam ini,” katanya, Kamis (26/10/2017).
Lanjutnya, hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dilingkungan masyarakat kecamatan Muara Pinang ini,” Kedepan masyarakat kita ini mengerti akan bahayanya permainan judi sabung ayam ini,” ujarnya.
Sementara itu Kabag Ren Polres Empat Lawang, Kompol M Nuh, menjelaskan, tempat judi sabung ayam ini kurang aktif, tapi tempat tersebut masih sering digunakan.
“Makanya kita bongkar dan kita bakar, karena judi sambung ayam ini sangat meresahkan warga. Dan saya lihat masyarakat mendukung pembongkaran tempat ini,” jelasnya.
Dilain pihak Camat Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang Junaidi Amin, berharap dengan dibongkarnya tempat judi sabung ayam ini. Tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam dikecamatan Muara Pinang.
“Lokasinya cuma satu, antara Desa Belimbing dan Desa Suka Dana, dan Alhamdulillah masyarakat mendukung, mereka membantu kita membongkar tempat sabung ayam ini, bahkan ada yang membuatkan kopi, membawakan makanan untuk kita,” pungkasnya (Ridi)













