“Kami minta pemilukada Muba ditunda, karena begitu banyak persoalan yang terjadi dalam tahapan pemilukada sekarang ini,”kata koordinator Aksi, Fadrianto TH.
Menurutnya, saat ini Pengadilan Negeri Sekayu sedang melakukan proses gugatan terhadap dugaan ijazah palsu yang dilakukan oleh calon independen Amiri Aripin, untuk itu pasangan ini harus dibatalkan sebagai peserta pemilu.
Selain itu pihaknya juga meminta kepada KPU Sumsel untuk memberhentikan seluruh anggota komisioner KPU Muba karena telah melanggar kode etik, untuk itu KPU Sumsel diminta untuk mengambil alih penyelengaraan pemilu di Muba.
“Persoalan ini begitu banyak, untuk menegakan demokrasi di Muba tentu KPU dapat menuntaskan persoalan ini secara baik dan bijak,”tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumsel Heny Susantih yang menerima para demostran berjanji akan segera melakukan rapat terbatas untuk membahas persoalan ini, karena dalam mengambil keputusan KPU mengutamakan kolektif kolegial. (Son)
