EMPAT LAWANG I Dalam penyelengaraan Pilkada Kabupaten Empat Lawang 2018. KPU Empat Lawang bakal melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Ketua KPU Empat Lawang, Mobius Alhazan SP, menuturkan, mengacu pada PKPU nomor 12 tahun 2017, pihaknya akan mulai melakukan perekrutan dimulai pada tanggal 12 Oktober hinga 11 November 2017.
“Mulai Kamis nanti kita sudah membuka pendaftaraan. Silahkan bagi masyarakat Empat Lawang yang berminat untuk mendaftarkan diri,” kata Mobius, saat dihubungi, Ahad (8/10).
Mobius berujar, adapun sejumlah syarat untuk menjadi PPK dan PPS diantaranya yakni umur minimal 17 tahun dan sejumlah syarat lainnya. “Yang pasti dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan lebih luas ke masyarakat Empat Lawang,” sebutnya.
Dikatakan Mobius, untuk PPK akan ditempatkan 5 orang di setiap kecamatan. “Untuk PPS akan kita tempatkan 3 orang perdesa/kelurahan,” paparnya.
Rekrutmen ini, lanjut Mobius, dilakukan secara terbuka dan transparan. “Artinya masyarakat bisa mengakses mulai dari pendaftaran, seleksi dan pengumuman,” pungkasnya.(Ridi)
