JAKARTA I Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melindungi dan menjaga keamanan anak-anak khususnya menjelang pelaksanaan mudik lebaran tahun ini.
Menurut Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh, tradisi pulang kampung setiap tahunnya menimbulkan pergerakan massa yang sangat massive. Pergerakan masyarakat ini, tutur Asrorun, sering kali pada akhirnya mengesampingkan aspek perlindungan dan keamanan terhadap anak saat melakukan perjalanan mudik.
“Arus mudik dan transportasi umum yang padat saat lebaran serta sarana dan prasarananya acap kali tidak memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan bagi anak. Padahal 35% pemudik itu adalah anak-anak,” ujar Asrorun di kantor KPAI pada Rabu (29/6).
Asrorun menyatakan, masyarakat dan pemerintah sudah sepatutnya memberi perhatian khusus terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak disaat-saat tertentu seperti saat mudik ini. Dari sekitar 11,36 juta jumlah pemudik pada tahun 2015, papar Asrorun, 35% nya atau sekitar 4 juta pemudik merupakan anak-anak.
Karena itu, Asrorun menyatakan, pihaknya berupaya mensosialisasikan gerakan Mudik Ramah Anak tahun 2016 dimana masyarakat beserta pihal-pihak pemerintah terkait dapat tetap memperhatikan keamanan dan perlindungan anak menjelang pelaksanaan mudik.
Gerakan Mudik Ramah Anak ini, menurut Asrorun, berfokus pada pemenuhan fasilitas sarana dan prasarana mudik yang harus menunjang kebutuhan anak-anak selama melakukan perjalannya.
KPAI bersama dengan Mabes Polri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Perhubungan berupaya melakukan sinergitas untuk merealisasikan kondisi pelaksaan mudik tahun ini menjadi lebih ramah terhadap anak.
Sinergitas tersebut, menurut Asrorun, tergambar dalam bentuk koordinasi antar lembaga terkait untuk memastikan seluruh komponen transportasi umum, pribadi, dan infrastruktur jalan memenuhi kriteria aman sehingga dapat meminimalisir timbulnya kecelakaan dalam perjalanan. Selain itu, juga memastikan pemenuhan fasilitas-fasilitas pendukung seperti rumah sakit, puskesmas, rest area/taman bermain yang menunjang kenyamanan anak saat di perjalanan.
“Pemenuhan hak dasar anak seperti hak atas rasa aman dan kesehatan itu perlu tetap diperhatikan apalagi dalam momen-momen tertentu (mudik) seperti ini, sinergitas membangun kondisi Mudik Ramah Anak itu dirasa perlu ya,” kata Asrorun.
Disamping itu, menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, masyarakat juga perlu memperhatikan keselamatan masing-masing dalam melaksanakan mudik.
Boy menyatakan, perlindungan dari pemerintah dan kepolisian tidak akan berdampak jika masyarakat sendiri tidak secara aktif melakukan tindakan pengamanan dan preventif dalam menanggulangi kecelakaan saat perjalanan mudik.
Dengan adanya Gerakan Mudik Ramah Anak ini, diharapkan masyarakat bisa melaksanakan mudik dengan tetap menjaga keselamatan khususnya menjaga pengamanan terhadap anak-anak.
Gerakan Mudik Ramah Anak ini pun turut didukung dari partisipasi-partisipasi organisasi lainnya seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, LAZIZ Nadhlatul Ulama, LAZIZ Muhamamadiyah, Dewan Masjid Indonesia, Komunitas Pendongeng, dan Kwarnas Pramuka.
“Kita sering lihat anak-anak berpotensi menjadi korban dalam kegiatan masyarakat. Kami patut apresiasi Gerakan Mudik Ramah Ini yang diharapkan bisa memasikan aktivitas masyarakat tetap mengutamakan keselamatan khususnya bagi anak,” tambah Boy. (CNN)